Warteg Ibu Saeni Tetap Banjir Bantuan Uang dan Tetap Jualan Siang Hari

0
222

Serang,fesbukbantennews.com (14/6/2016) – Saeni (53), pemilik warteg di seberang Pasar Induk Rau (PIR) Kota Serang yang terkena razia saat Satpol PP, terus mendapatkan bantuan dari berbagai pihak. Kali ini Mendagri, Tjahyo Kumolo, memberikan bantuan uang tunai yang terbungkus rapi di dalam amplop putih. Meskipun Saeni tetap jualan di siang hari dalam bulan ramadhan.

Saenah, Pemilik Warteg di cikepuh, Kota Serang. Yang dirazia satpol PP karena jualan siang hari di ramadhan,dapat uang Rp10 juta dari Jokowi.
Saenah, Pemilik Warteg di cikepuh, Kota Serang. Yang dirazia satpol PP karena jualan siang hari di ramadhan,dapat uang Rp10 juta dari Jokowi.

“Saya diutus untuk menyampiakan amanah berupa uang dari Pak Mentri. Kalau jumlahnya saya tidak tahu, gak berani buka,” kata Direktur Jenderal Bina Wilayah Satpol PP pada Kemendagri, Asadullah, yang ditemui usai memberikan bantuan, Senin (13/06/2016) siang.

Ketika memberikan amplop putih kepada Saeni dan bertuliskan ‘Mendagri Tjahyo Kumolo’ , Asadullah pun bercerita bahwa Satpol PP dalam melaksanakan amanah Perda Nomor 02 Tahun 2010 dapat lebih mengedepankan humanisme.

“Satpol PP saat melakukan penertiban harus mengedapankan humanis dilakukan sosialiasai,” tegasnya.

Sedangkan ulama dan santri se – Banten yang tergabung dalam Ikatan Santri Salafiah (Insaf) dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Serang mendukung penuh program razia rumah makan yang dilakukan oleh Satpol PP karena telah melanggar Perda.

“Kami semua tersinggung atas tindakan warung atau rumah makan yang masih buka siang hari,” kata Ketua PCNU Kota Serang, KH.Matin Sarkowi, saat ditemui di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Fathaniyah, Tembong Indah, Kota Serang, Banten, Senin (13/06/2016).

Menurutnya, baik pemerintah, ulama, bersama para pengusaha rumah makan seperti Warteg, RM.Padang, KFC hingga McD telah bertemu dan menyepakati bahwa disaat bulan Ramadhan, mereka hanya bisa membuka tempat jualannya pada pukul 16.00 WIB.

“sebelum Ramadhan, kami bersama asosiasi pedagang warteg, rumah makan, KFC, McD, dan lainnya sudah bertemu dan menyepakati aturan buka sore hari. Kesepakatan ini kami buatkan pamflet yang ditempelkan ke seluruh warung. Sehingga tidak mungkin masih ada yang belum tahu. Termasuk Bu Saeni, saya lihat di tv, pamflet kesepakatan itu masih menempel di etalasenya. Berarti yang masih buka adalah mengkhianati kesepakatan bersama,” tegasnya.(dhyie/LLJ).