Warga Kota Serang Serahkan 2 Ekor Lutung Jawa ke BKSDA

0
172

Serang,fesbukbantennews.com (4/10/2017) – Rudi warga perumahan Bukit Permai, Kelurahan Ciracas, Kecamatan Serang Kota Serang menyerahkan secara suka rela dua ekor Lutung Jawa ke Balai Koservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat Seksi 1 Serang. Sebab Rudi menyadari hewan tersebut termasuk hewan yang dilindungi oleh pemerintah.

Lutung Jawa yang diserahkan warga Kota Serang ke BKSDA.

” Sebenarnya ini milik suami saya, tapi karena khawatir hewan ini kenapa-napa. Suami juga rela untuk menyerahkan ke petugas. Semoga aja petugas BKSDA bisa memelihara lebih baik,” ujarnya saat ditemui di rumahnya, Selasa(3/10/2017).

Rudi mengaku hewan tersebut sudah dipelihara dirumahnya sejak 3 tahun yang lalu. Ia mendapatkan Lutung tersebut salah satu kebun miliknya di Jawa Barat. Kemudian dibawa ke Serang untuk dipelihara. Namun karena suaminya sudah tak sanggup untuk memelihara hewan tersebut. Pihaknya merelakan hewan peliharaanya diserahkan ke BKSDA.” Sebenarnya setahun lalu sudah ingin diserahkan, cuma saya baru tahu BKSDA di Serang,” ucapnya.

Sementara itu kasi konservasi BKSDA Jabar wilayah 1 Serang Andre Ginson mengatakan hewan tersebut termasuk satwa dilindungi pemerintah. Untuk itu pihaknya akan meneliti lagi terkait kondisi kesehatannya. Agar saat pelepasan ke habitatnya bisa lancar. Sebab ini aslinya hidup di hutan Jawa.” Kami juga mengimbau pada masyarakat agar meyerqhkan satwa yang dilindungi oleh pemerintah ke kantor BKSDA,” ucapnya. (Why/LLJ).