Walikota Serang : Petugas Harusnya Hanya Menutup, Tidak Mengangkut Dagangan

0
224

Serang, fesbukbantennews.com (12/6/2016) – Petugas Satpol PP Kota Serang saat melakukan razia pada salah satu rumah makan di Kota Serang yang mengundang perhatian nitizen, beberapa waktu lalu, tidak sesuai dengan prosedur. Seharusnya hanya menutup saja, bukan mengangkut dagangannya. Demikian dikatakan walikota. Serang Tb Haerul Jaman, Minggu (12/6/2016).

Walikota Serang Tb Haerul Jaman (kemeja batik).(foto:newsmedia)
Walikota Serang Tb Haerul Jaman (kemeja batik).(foto:newsmedia)

“Menutup warungnya di siang hari itu betul, tetapi agak sedikit prosedur yakni pengangkutan dagangan yang ada, seharusnya tidak dilakukan,” ucap Jaman kepada saat konfrensi pers di halaman Mesjid Agung At-Tsauroh Serang.

Jaman mengatakan, bahwa sesuai dengan Perda Tahun 2010 tentang Pekat, petugas bertugas hanya menutup warung nasi tidak mengangkut dagangannya.

“Seharusnya hanya ditutup saja, sehingga pedagang pada sore hari bisa berjualan kembali, sehingga tidak merugikan. Karena memang kami tidak menginstruksikan pengangkutan dagangan,” terangnya.

“Kemarin ada kejadian razia oleh Satpol PP melaksanakan tugasnya untuk mengawal Perda tersebut. Sebelumnya kami mengeluarkan himbauan menindaklanjuti Perda bersama MUI. Karena ini dilakukan sebagai bentuk umat toleransi,” sambung Jaman.(dier/LLJ).