Wahidin Halim Raih Penghargaan Sebagai Kepala Daerah Inovatif

0
196

Makassar,fesbukbantennews.com (31/8/2018) – Dinilai telah mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di Provinsi Banten, Gubernur Banten Wahidin Halim meraih penghargaan sebagai kepala daerah inovatif kategori tata kelola pemerintahan. Kota Makassar (30/08/2018).

Penghargaan untuk wahidin Halim sebagai Kepala Daerah Inovatif.(ist).

Gubernur Banten Wahidin Halim atau yang biasa disapa WH mendapatkan penghargaan tersebut dari Koran Sindo dan Sindo News (MNC Group). Peraihan penghargaan tersebut berdasarkan keberhasilan pencapaian yang telah dilaksanakan oleh WH seperti komitmen pemberantasan korupsi, reformasi birokrasi dan pengelolaan anggaran.

Diketahui sejak berdirinya Provinsi Banten, baru dikepemimpinan Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy telah mampu mendapatkan penghargaan pengelolaan keuangan dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun 2017-2018 dari BPK RI. Tidak hanya itu, WH juga menggerakan program reformasi birokrasi dan penataan keuangan dengan SIMRAL (sistem informasi manajemen perencanaan, penganggaran dan pelaporan). Pemberantasan korupsi juga menjadi semangat WH untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dengan kerjasama dengan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), terbukti rencana aksi KPK mampu diraih 100 persen oleh pemerintah Provinsi Banten di tahun 2017-2018.

Pengambilan piala penghargaan Kepala Daerah Inovatif Kategori Tata Kelola Pemerintahan diwakili oleh Amal Herawan Kepala Bidang Aplikasi Informatika dan Komunikasi Publik di Anjungan City Kota Makassar Sulawesi Selatan.

“Apresiasi Kepala Daerah Inovatif ini merupakan pandangan obyektif publik nasional kepada pemerintah Provinsi Banten dikepemimpinan Bapak Wahidin Halim, khususnya dalam tata kelola pemerintahan di Provinsi Banten menuju perubahan Banten yg penuh inovasi dalam bingkai akhlakul karimah” Ucap Amal Herawan yang mewakili pengambilan piala.

“Untuk Kepala Daerah yang berinovatif saat ini sudah dinaungi oleh regulasi yang jelas, yaitu  PP 38 tahun 2017 ttg Inovasi Daerah, dimana setiap Kepala Daerah dapat berinovasi dan berkreasi untuk kemajuan disetiap daerahnya” tambahnya.

Selain itu ada 3 daerah di  Banten yang juga masuk kategori diantaranya Kota Tangerang Selatan,  Kota Tangerang dan Kota Serang yang masing-masing meraih kategori pelayanan masyarakat.

Turut hadir pejabat negara dari kementerian dan beberapa para bupati, walikota dan gubernur se Indonesia pada malam penganugerahan kepala daerah inovatif yang berlangsung di Anjungan City Pantai Losari Kota Makassar Sulawesi Selatan.(bknadv/LLJ).