Wagub Ajak Masyarakat Terus Gali Potensi Hutan di Banten

0
264

Lebak, fesbukbantennews.com (14/11/2018) – Wakil Gubernur (Wagub) Banten Andika Hazrumy mengajak masyarakat Banten khususnya Petani Hutan agar terus menggali potensi yang ada di hutan Provinsi Banten. Hal ini disampaikan dalam rangka temu wicara Wagub dengan penyuluh kehutanan, swadaya masyarakat, dan lembaga masyarakat desa hutan binaan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Banten, bertempat di Balai Pemilihan dan Pengmbangan Sosial (BP2S), Jalan Pasir Ona, Rangkas Bitung, kabupaten lebak, Selasa (13/11/2018). 

Wagub Banten Andika Hazrumy.(ARTP)

Wagub mengungkapkan bahwa hutan Provinsi Banten yang luas dan asri memiliki potensi alam yang hingga saat ini belum digali dan dikelola dengan baik. Selain itu, maraknya pembalakan liar yang terjadi menjadikan potensi hutan di Provinsi Banten lambat laun menjadi berkurang.

“Banyak potensi yang bisa digali tanpa merusak hutan itu sendiri, seperti halnya madu, gulan aren dan sebagainya. Kita tingkatkan pelatihan, penyuluhan, serta pembagian bibit pada masayakat guna meningkatkan potensi hutan itu sendiri” ujar Wagub

Selain itu, Wagub mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama memerangi pembalakan liar dan kembali melestarikan hutan di Provinsi Banten. Selain itu, Wagub juga meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait untuk selalu memantau kinerja serta manfaat yang dihasilkan dari pelatihan serta penyuluhan yang telah dilakukan.

”Mari bersama-sama kita jaga hutan kita, dari hutanlah kita bisa memenuhi sumber daya alam yang ada” ujar Wagub

Dalam kesempatan ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten M Husni Hasan menyampaikan bahwa setiap tahunnya lebih dari 5000 Hektare Hutan di Provinsi Banten di hijaukan. Selain itu, berdasarkan Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Permen LHK nomor 83 tahun 2016 tentang kehutanan sosial, penyelenggaraan urusan bidang kehutanan menjadi urusan Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Provinsi.

“Maka dari itu tahun 2018 Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Banten mengangkat PKSM sebanyak 138 orang yang tersebar di 76 Kecamatan,”tegas Husni. (artpBTN/bknADV/LLJ).