Wabup Lebak Desak Dinas Permudah Izin Pangan Industri Rumah Tangga

0
168

Lebak,fesbukbantennews.com (15/8/2018) – Di Kabupaten Lebak, terdapat 720 pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) yang sampai saat ini terus menunjukan hasil kualitas produknya kearah yang lebih baik, bahkan produk yang dihasilkan para pelaku usaha ini kini sudah ada yang menampung untuk di ekspor ke luar Negeri.

pelatihan pembuatan kemasan yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten di gedung Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Banten di Jalan Siliwangi, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Selasa (14/8)

Namun demikian, di balik 720 pelaku usaha ini masih banyak yang belum menghantongi izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) sebagai dasar untuk para pelaku usaha. Oleh karena itu, agar pelaku usaha ini bisa semakin berkembang, Wakil Bupati Lebak, Ade Sumardi mendesak kepada dinas terkait untuk memberikan kemudahan terhadap pelaku usaha ini dalam membuat PIRT nya.

Menurut Ade, yang sudah berkembang itu harus terus dipelihara dan harus di berikan suport agar kerajinan yang sedang di jalankan pelaku usaha ini bisa terus maju.”Dasarnya, agar pelaku usaha ini bisa berkembang maka izinnya harus diperhatikan. Maka dari itu, karena di Kabupaten Lebak masih banyak pelaku usaha yang belum mendapatkan izin PIRT nya maka saya mendesak kepada dinas terkait untuk memberikan kemudahan terhadap pelaku usaha tersebut,” harap Ade saat membuka acara pelatihan packaging atau pelatihan pembuatan kemasan yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten di gedung Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Banten di Jalan Siliwangi, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Selasa (14/8)

Ade beraharap, dengan adanya pelatihan pembuatan kemasan ini bisa menaikan pasar-pasar lebih tinggi. Dengan demikian pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Lebak secara global bisa meningkat.”Secara otomatis harkat dan martabat pelaku usaha ini akan naik. Sekarang, tugas kita bagaimana pelaku usaha ini agar bisa terus berkembang maka kita harus mempermudah perizinannya agar pelaku usaha ini tidak terhambat di dunia pasar ini,”ujarnya.

Saat disinggung, dari jumlah 720 pelaku usaha, ada berapa yang belum memiliki izin. Wabub Ade mengatakan, dari 720 belum semuanya memiliki izin.”Untuk itu agar semua memiliki izin maka pemerintah akan menginventarisir berapa jumlah pelaku usaha yang belum memiliki izin,” katanya, seraya menambahkan untuk permodalan itu akan dilihat terlebih dahulu kemampuan dari pelaku usaha tersebut.

Ditempat yang sama, Wakil Ketua DPRD Banten, Adde Rosi Khoerunnisa mengatakan, dengan program bimtek kemasan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Banten melalui KP3AKKB Banten ini terhadap para pelaku usaha khususnya di Kabupaten Lebak, lebih luasnya di Banten bisa menambah mutu kualitas produk itu sendiri baik dari segi kemasan maupun kualitas produk itu sendiri.”Selain memberikan supor terhadap bimtek ini kita juga berikan bantuan silen dan timbangan. Dan saya berharap produk usaha unggulan dari daerah yang dikemas dengan baik dan kulitas juga diperbaiki, maka produk yang akan di kordinir oleh lotte mart untuk di jual di Korea bisa lebih baik,” pungkasnya.(sapulete/LLJ).