Usai Imlek,Direksi Perusahaan Terduga Pelecehan Lambang RI Dipanggil Polisi

0
194

Serang,fesbukbantennews.com (27/1/2017)- Penyidik Polres Serang akan memanggil Direksi PT Kenda Rubber untuk dimintai keterangan terkait adanya dugaan pelecehan terhadap lambang negara.Rencana nya direksi perusahaan asing  yang berlokasi di Karel,Jawilan,Kabupaten Serang tersebut akan dipanggil usai Imlek.

Bendera merah-putih di PT Kenda Rubber Indonesia Cikande.(Man)

 

 

 

“Sampai saat ini kita sudah melakukan pemeriksan kepada pihak manajemen, pihak direksi juga akan diperiksa,” ujar Kapolres Serang AKBP Nunung Syaifuddin. Jumat (27//1/2017).

 

 

DIa memastikan, pemeriksaan akan dilakukan setelah perayaan imlek, sebab seluruh direksi kini sedang berada di Taiwan.

 

 

“Direksinya sedang merayakan imlek, jadi setelah imlek akan kita panggil untuk dimintai keterangan terkait pengibaran bendera tersebut,” kata Nunung.

 

 

Sementara ini, berdasakran keterangan dari pihak manajemen, bendera tersebut merupakan bendera perusahaan. Namun bendera tersebut tidak sama dengan bendera Indonesia.

 

 

“Dilihat dari warna, warna merah lebih dominan dibandingkan putihnya, sedangkan putihnya itu berbentuk seperti huruf L,” jelasnya.

 

 

Nah, untuk itu, pihaknya akan meminta keterangan kepada tim ahli pidana. Untuk mengetahui apakah kasus ini masuk pidana atau tidak.(dhow/LLJ)