Ups,Tarif Serang-Malingping Rp 100 Ribu

0
1030

Lebak,fesbukbantennews.com (13/7/2015) – Warga Lebak selatan seperti Malingping dan sekitarnya selalu saja dihadapkan dengan Permasalahan Yang selalu Menyudutkan Bahkan merugikan. Apalagi menjelang lebaran seperti saat sekarang ini, para Pemudik yang menuju Lebak selatan tidak pernah lepas dari keresahan.

Mobil angkutan Serang_Malingping
Mobil angkutan Serang_Malingping

Bagai mana tidak selain infrastruktur jalan yang sebagian besar masih acak acakan ditambah dengan Mobilitas kendaraan toronton overtonase yang selain merusak jalan juga kendaraan besar, panjang, Lebar dan Berat ini kerap menyebabkan Kemacetan.

Lagi Lagi Ongkos angkutan kota dalam provinsi (AKDP) tarifnya Naik tanpa menghiraukan aturan.
Seperti Ongkos mobil tiga perempat (PS) dari Serang ke Malingping misalnya, saat ini tarifnya mencapai Rp 100.000,, ini sangat jauh dari tarif biasanya (tarif Normal), yang mana tarif normal hanya Rp35-40 ribu saja.

“Tentu ini sangat merugikan Masyarakat.Memangnya pemudik itu di kota mungutin duit ?,” kata Rahmat, warga Malingping.

Mereka,lanjut Rahmat, di kota itu peras keringat banting tulang,Bahkan tidak sedikit yang penghasilannya cuma pas-pasan.

“Pdahal kenaikan tarif menjelang Hari Raya ini sudah diatur dalam Peraturan Gubernur. Pergub tersebut Mengatur Kenaikan tarif batas atas dan kenaikan tarif batas bawah bagi Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP,red),” terang Rahmat.

Tarif batas atas, jelas Rahmat, sebesar 30 persen, sedangkan tarif batas bawah sebesar 20 persen kenaikannya dari tarif normal.

“Nah kalau tarif normal 40 ribu sedangkan saat ini Rp. 100 ribu, ini berapa persen naiknya ?.Ini Jelas Pemerasan yang sudah membudaya, karena setiap tahun ini selalu berulang.Dan tarif ini Biasanya Berlaku selama 2 minggu (H-7 sampai H+7 Hari Raya).(samyong/LLJ)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here