Ups, Di Banten Ditemukan Obat keras Dijual Bebas dan Untuk Mabuk-mabukan

0
1860

Serang,FESBUK BANTEN News (28/2/2015) – Obat keras yang seharusnya menggunakan resep dokter malah dijual bebas di sejumlah toko di Tangeran. Dan dijadikan sebagai obat mabuk-mabukan oleh kaum muda di Banten.

Petugas BPOM Banten memperlihatkan kosmetik palsu
Petugas BPOM Banten memperlihatkan kosmetik palsu

“Obat analgesik biasa yang sekarang sedang ramai dipergunakan oleh anak muda sekarang. Efeknya tidak seberapa membuat mabuk, tapi tetap sangat berbahaya, seperti tramadol HCI,” kata kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Banten, Mohamad Kashuri, di kantornya, Kota Serang, Sabtu (28/2/2015).

Obat-obatan keras berlabel K dan psikotropika tersebut membuat penggunanya mengantuk, sedasi, hingga mabuk.

“Itu obat keras dengan label K yang penggunaannya harus menggunakan resep dokter. Ada juga obat prikotropik yang penggunaannya juga memang harus dengan resep dokter dan pengawasannya juga harus ketat,” terangnya.

Obat-obatan keras termasuk obat psikotropika yang berhasil di razia oleh BPOM Banten di sejumlah toko di wilayah Kabupaten Tangerang berhasil mengamankan 194 jenis dengan nilai mencapai Rp 38 juta.

“Ini toko biasa tapi melakukan kegiatan seperti apotek. Dengan tersangka dalam proses pemberkasan berinisial E,” tukas Kashuri.(dhyie/LLJ).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here