Uang Tebusan Tax Amnesty Banten Capai Rp2,8 Triliun

0
173

Serang,fesbukbantennews.com (17/4/2017)  – Direktorat Jendral Pajak (DJP) Kantor Wilayah Banten berhasil memperoleh uang tebusan tax amnesty pajak sebesar Rp2,8 Triliun. Total penerimaan tersebut diperoleh dari 47.295 pemohon.

Kepala Kanwil DJP Banten Catur Rini Widosari .(foto: web DJP Banten)

Kepala Kanwil DJP Banten Catur Rini Widosari mengatakan, hingga ditutupnya tahap ke III program pengampunan pajak pada tanggal 21 Maret 2017 yang lalu, sudah 20 persen warga Banten yang sudah mengikuti pengampunan pajak dimasing-masing KPP dari total wajib pajak perorangan maupun badan sebanyak 2.4 juta.

“Kami memberikan apresiasi dan penghargaan stinggi-tingginya pada masyarakat Wajib Pajak di Banten yang telah ikut serta memanfaatkan pengamnpunan pajak, yang berarti ikut membantu negara menyediakan dana pembangunan,” kata Catur kepada wartawan, Senin (17/4/2017).

Dia mengungkapkan, total penerimaan tebusan amnesti pajak diperoleh dari KPP Pratama Tangerang Barat sebanyak Rp419,2 Miliar, KPP Pratama Tangerang Timur sebesar Rp424,67 Miliar, KPP Pratama Pondok Aren Rp355,85 Miliar, KPP Madya Tangerang Rp176,37 Miliar, KPP Pratama Cikupa Rp706,12Miliar.

Selanjutnya, KPP Pratama Tigaraksa Rp29,43 Miliar, KPP Pratama Kosambi Rp166,11 Miliar, KPP Pratama Serpong Rp361 Miliar, KPP Pratama Pandeglang Rp42,01 Miliat, KPP Pratama Serang Rp79,92 Miliar, dan KPP Pratama Cilegon Rp58,84 Miliar.

“Kita mengharapkan yang sudah ikut amnesti dapat menjadi duta, mengajak masyarakat yang belum ikut, untuk melaksnakan wajib pajaknya,” ujarnya.

Kedepannya, pihaknya akan terus mengawasi wajib pajak yang tidak melaksanakan amnsety pajak, dan mengharapakan adanya lebib patuh wajib pajak untuk membayar kewajibannya.

Dengan hasil tersebut, Banten berada diperingkat 20 secara Nasional total pendapatan dari program pengampunan pajak.

“Dengan adanya program pengampunan pajak ini dampaknya berbondong-bondong wajib pajak mengikuti amnesty, sehingga sudah menunjukan adanya kesadarannya bahwa dia (WP) salah,” tukasnya.(dhow/LLJ)