Tipologi Korupsi di Banten

0
851

Serang,fesbukbantennews.com (1/7/2015) – Tim Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAK) Universitas Sultan Agung Tirtayasa (Untirta) Serang,Banten , hari ini ,Rabu (1/7/2015) bertempat di Gedung Fakultas Hukum Untirta mengadakan Focus Group Discussion (FGD) yang memaparkan hasil penelitian mengenai Tipologi Kasus Korupsi di Banten. Aliyth Prakarsa, S.H.,M.H, sebagai salah satu peneliti PUKAK Untirta dalam pemaparannya menjelaskan bahwa selain ingin menjawab permasalahan tipologi korupsi di Banten dengan pendekatan ilmiah, Tim PUKAK Untirta juga merasa tertantang dengan pernyataan Ketua KPK Abraham Samad yang pernah mengatakan bahwa korupsi di Banten merupakan kejahatan keluarga.

Peserta FGD PUKAK Fakultas Hukum Untirta
Peserta FGD PUKAK Fakultas Hukum Untirta

Oleh karena itu, menurut Aliyth, kajian tipologi korupsi ini akan dibatasi dengan menggunakan teori doktrin atavisme, yaitu teori Lombroso yang merunut akar/sumber sifat jahat berasal dari sifat jahat yang diwariskan oleh leluhur kepada keturunan selanjutnya. Hal ini dikaitkan dengan dugaan masyarakat yang mempersepsikan adanya perilaku koruptif yang terjadi pada klan/keluarga besar Ratu Atut berasal dari orang tua atau leluhurnya, tentu saja hal ini perlu dikaji lebih lanjut. Sementara dalam pendekatan kedua melalui teori White Collar Crime (WCC), dimana seseorang dapat melakukan perilaku koruptif akibat dari kekuasaan dan kewenangan yang dimilikinya.

Jalannya diskusi menjadi hangat ketika salah seorang Dosen Fakultas Hukum, Iwan Kurniawan, SH., MH, memberikan komentar “Saya melihat di Banten bukan hanya kekerabatan yang terjadi, tetapi juga hal lain, contoh di Pandeglang yaitu pernah terjadi kasus korupsi yang menyita perhatian masyarakat tetapi tidak melibatkan kekerabatan. Ada pula yang terjebak untuk melakukan korupsi. Ada juga untuk tujuan investasi. Jadi secara general korupsi di Banten ada yang terkait dengan keluarga, ada yang tidak terkait.”

Ferry Fathurokhman, Ph.D mengungkapkan bahwa suatu hal yang menarik jika melacak perilaku koruptif dalam dinasti politik di Banten, Alm. Haji Chasan Sohib dalam satu titik dapat dikatakan berhasil membentuk keturunan yang mampu memimpin sebagian wilayah Banten, persoalan kemudian ada perilaku jahat atau tidak, itu adalah persoalan lain.

Ridwan, selaku Ketua Tim PUKAK Untirta, memberikan tanggapan, “Penelitian ini justru ingin memberikan contoh kasus bahwa di Banten itu bukan kejahatan keluarga. Beberapa kasus yang dipaparkan justru ingin memberikan pemahaman bahwa banyak kasus di Banten dilakukan karena penyalahgunaan kekuasaan, bukan dilahirkan dari karakter. Tim pukak berkesimpulan kejahatan korupsi yang dilakukan di Banten merupakan penyalahgunaan kekuasaan sebagaimana teori WCC bukan kejahatan keluarga sebagaimana doktrin atavisme.

Acara FGD yang dibuka oleh Wakil Dekan I FH Untirta, Agus Prihartono, SH.,MH, terselenggara dalam suasana hangat dengan nuansa keilmuan yang kental. Agus merasa bangga terhadap dosen-dosen FH Untirta yang sudah mampu membuka jejaring dengan lembaga-lembaga besar seperti halnya KPK yang diinisiasi oleh Tim PUKAK Untirta ini. (LLJ)
Kiriman : Koelit Ketjil, Untirta

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here