Tiga Oknum KONI Banten Diduga Konsumsi Narkoba, Mahasiswa Gelar Aksi

0
180

Serang,fesbukbantennews.com (21/12/2018) – Puluhan Aliansi Mahasiswa Peduli Olahraga (AMPO) Banten gelar aksi di depan kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Banten, jalan Raya Serang – Pandeglang, kota Serang,Kamis (20/12/2018). aksi tersebut dilakukan karena diindikasi adanya anggota KONI Banten yang mengonsumsi Narkoba.

Aksi AMPO di kantor KONI Banten.

Samsul Ma’arif koordinator aksi mengatakan bahwa memang memiliki segudang prestasi yang hingar bingar. Namun apalah arti prestasi itu jika sudah diciderai dengan hal yang tak pantas dilakukan oleh seorang insan olahraga.

“KONI Banten darurat narkoba ketua KONI Rumiah Kartorejo harus mundur karena sudah mencoreng nama baik lebaga orahraga, akibat oknum yang telah melakukan mengonsumsi narkoba jenis sabu,” jelasnya kepada awak media. Kamis 20 Desember 2018.

Ia menjelaskan sebenernya tiga oknum dari KONI Banten telah diamankan oleh BNN Provinsi Banten sejak empat bulan lalu, akibat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

” dua orang dari oknum pengurus dan 1 oknum dari staf, ketiga oknum tersebut mungkin telah diamankan oleh pihak berwenang, dan telah dilakukan pemecatan dari pengurus, namun sampai saat ini tidak ada kejelasan hukum atas tindakan para oknum tersebut,” paparnya.

Ia meminta KONI Banten bertanggung jawab secara moril kepada publik sebagai organisasi keolahragaan. Karena sejatinya KONI adalah rumah insan olahraga dan harus bersih dari penggunaan narkoba.

“Bagaimana Banten bisa menjadi Juara dalam laga PON di Papua, jika masih ada pengurus nya yang tidak bermoral,” tegasnya.

Berikut tips yang di bawa oleh AMPO untuk KONI Banten;

1. KONI Banten harus bersikap kooperatif dan terbuka atas kepastian hukum 3 oknum tersebut: didakwa atau rehabilitasi?

2. Meminta Ketua KONI Banten untuk mundur secara terhormat dari jabatannya. (Pred/LLJ)