Tiga Komitmen Disdikbud Lebak untuk Program PKB

0
167

Lebak,fesbukbantennews.com (23/4/2016) – Ada tiga komitmen yang disampaikan Disdikbud Kabupaten Lebak untuk mendukung pelaksanaan program pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB). Demikian pernyataan Holly Prihantono, M.Pd., (22/4) Kabid PTK Disdikbud Kabupaten Lebak saat konsultasi publik untuk perencanaan PKB yang diselenggarakan pada hari ini. Katanya, “Komitmen tersebut, pertama, PKB dilaksanakan untuk semua guru sekolah negeri dan swasta baik PNS maupun non PNS. Kedua, PKB dilaksanakan untuk semua guru sekali dalam setahun. Terakhir, PKB akan dilaksanakan berbasis guru atau KKG untuk SD dan berbasis rayon atau MGMP untuk SMP.”Konsultasi Publik tingkat Kabupaten/Kota di Lebak dibuka secara resmi oleh ASDA IV Pemkab Lebak Drs. H. Tajudin, MM. Dia mengungkapkan tenaga pendidik sekarang harus berbeda seperti dulu karena pemerintah sekarang sudah memperhatikan kesejahteraan guru, terutama untuk peningkatan profesionalismenya. Hal ini disampaikannya di hadapan sejumlah pelaku pendidikan seperti pengurus KKG, perwakilan MGPM, pengawas sekolah dan tenaga kependidikan di kabupaten Lebak.

Dodo Hermana, LPMP Provinsi Banten tampak menyampaikan usulan bagi peningkatan profesionalime guru yang menunjang program PKB.  
Dodo Hermana, LPMP Provinsi Banten tampak menyampaikan usulan bagi peningkatan profesionalime guru yang menunjang program PKB.

Berdasarkan Permennegpan dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009, yang dimaksud dengan pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) adalah pengembangan kompetensi guru  yang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan, bertahap, berkelanjutan untuk meningkatkan profesionalitasnya. Komponen PKB terdiri atas tiga bagian menurut Pasal 11 ayat C, Permenneg PAN dan RB Nomor 16 Tahun 2009 yakni pengembangan diri, publikasi ilmiah dan karya inovatif.

Oktin Catur Palupi, Spesialis Tata Kelola Pemerintahan Banten USAID PRIORITAS berkata, “Ada tiga alasan mengapa PKB itu penting. Pertama, PKB akan menjamin setiap guru akan dapat mencapai dan memenuhi standar kompetensi. Kedua, PKB menjamin setiap peserta didik mendapatkan pelayanan yang standar  dan berkualitas dalam pendidikan sehingga dapat mengembangkan diri sesuai dengan potensinya. Ketiga, PKB juga menjamin setiap guru memiliki penguasaan kompetensi yang sesuai dengan jenjang profesionalnya.”

Oktin menambahkan kabupaten Lebak sebagai salah satu mitra perlu didukung dalam merencanakan program PKB untuk guru seperti kebutuhan pelatihan, harga satuan pelatihan, ketersediaan dana dan cara mengelola pelatihan terbaik. Program PKB ini dilaksanakan oleh USAID PRIORITAS merupakan salah satu program Kemendikbud dan Kemenag melalui pendekatan berbasis gugus-KKG/MGMP dan berbasis sekolah (whole school development) agar tepat sasaran.

Tentu PKB menjadi program yang dinantikan karena setiap guru memiliki kesempatan yang sama untuk mengembangkan karir profesi sesuai minat dan keinginannya. PKB dikembangkan berdasarkan pada kebutuhan professional masing-masing guru sesuai hasil UKG. Dengan demikian guru dapat meningkatkan kapasitasnya sehingga siswa menerima pendidikan berkualitas yang lebih baik.(LLJ)

Pengirim: Anna R, Usaid Prioritas