Tiga Buruh Tani Komplotan Spesialis Curanmor Diamankan Polres Lebak

0
161

Lebak,fesbukbantennews.com (10/5/2017) – Tiga buruh tani komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diamankan aparat Satreskrim Polres Lebak.

Tiga buruh tani anggota komplotan spesialis Curanmor di Lebak .(foto:Humas Polda banten)

Ketiga buruh tani yang diamankan yakni MS (23) warga Kampung Cipatat RT 002/001 Desa Pasir Bitung Kecamatan Bojongmanik Kabupaten Lebak, AR (31) dan ED (39) warga Kampung Babakan Kadu Lari Desa Harjawana, Kecamatan Bojongmanik Kabupaten Lebak.

Demikian dikatakan Kapolres Lebak, AKBP Dani Arianto, dalam press release pengungkapan kasus pencurian motor (curanmor) wilayah hukum Polsek Cimarga, Kabupaten Lebak, Selasa, (9/5/2017).

“Modus ketiga pelaku ini, dalam beraksi dengan cara mendekati sepeda motor incarannya, dengan cara merusak kunci sepeda motor menggunakan kunci letter T, sementara pelaku lainnya menghalangi pandangan orang lain,” kata Kapolres.

Dari tangan ketiga pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti yang digunakan saat menjalankan aksinya berupa 1 kunci leter T beserta gagangnya,  1 buah golok. Adapun barang bukti hasil tindak kejahatan yang berhasil diamankan hasil dari pengembangan ada sebanyak 9 unit sepeda motor berbagai merk.

Dengan maraknya aksi pencurian di wilayah Lebak, Dani mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dalam memarkirkan kendaraannya, dan bagi masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motornya agar datang ke Polres Lebak untuk mengecek apakah kendaraan tersebut miliknya, jika kendaraan tersebut miliknya maka akan dikembalikan.

“Masyarakat agar berhati-hati jika memarkirkan kendaraannya, jika ada yang merasa kehilangan silahkan datang ke Polres Lebak. Kalau memang kendaraan tersebut miliknya akan dikembalikan kepada pemiliknya,” imbuhnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, ketiga pelaku akan dijerat pasal 365/363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman kurungan lima sampai tujuh tahun penjara.(LLJ)