Testimoni Para Maling Ayam  (Oleh: Indra Kusumah*)

0
236

Serang,fesbukbantennews.com (22/11/2017) – Esensi tegaknya hukum adalah keadilan, dan hakikat keadilan ialah setiap yang bernyawa memiliki hak hak hidup yang  sama di mata hukum. Tetapi nyeriusi nilai nilai equal di mata hukum ndak mudah untuk ditempuh, opo meneh sampai pada rasa keadilan. Menempuh dan sampai adalah utopia. Njenengan harus bersabar dan terus waras nyakseni keadilan jaman now—isinya bikin ngguyu. 

Ilustrasi (google)

Jika diimani, urusan belum sampainya njenengan pada rasa keadilan terkendala pada  lima perkara ( ingat ini bukan lagu tombo ati ), lima perkara Ini pun ndak sukar sukar amat untuk dilalui, tetapi menjadi gak karu karuan untuk diamini. Kadang kadang bikin njenengan tersesat dalam kepura puraan; menyebabkan pura pura sakit padahal sehat, pura pura sehat padahal akut. Penyakit jaman now.

Perkara pertama, hukum jaman now yang njenengan miliki adalah warisan kompeni. Untuk menyederhanakan pemahaman—-njenengan ndak usah repot repot  membuka buku sejarah dan  mreteli pasal demi pasal atau aturan hukum di KUHP, dll, selain bikin mumet, toh dalam praktiknya; nilai, regulasi dan pasal pasal yang ada— tumpul ke atas, tajam ke bawah. Cukup njenengan rasakan saja pengalaman sebagai maling ayam ketika tertangkap. Sepengalaman njenengan, merindukan diperlakukan manusiawi pada tahap  penyelidikan dan penyidikan sangatlah payah, njenengan harus melalui proses babak belur oleh massa, dan lalu diputus menjadi tersangka, diadili lantas dibui. Memimpikan untuk mengajukan pra peradilan dan mendapatkan imunitas adalah mimpi buruk, opo meneh meminta ijin presiden. Ketidakadilan semacam ini rupa wajah feodal dan kolonial, dan hanya ada pada jaman VOC. Tapi meski njenengan sudah merdeka, kisah dramatis yang dialami sebagai maling ayam, dapat menaikan derajat njenengan menjadi lebih istiqomah dan kian bersahaja. Kian tangguh setangguh tiang listrik yang ditabrak papah bangsa ini. Alhasil, salam hukum kompeni jaman now.

Kedua, hukum yang njenengan miliki ndak  pede-an untuk berjuang menempuh  keadilan, wibawanya selalu terseok seok dipusaran kepentingan, termasuk  tersesat pulang menuju kebenaran dan  keadilan. Jika membahas soal soal kepentingan, njenengan pasti jauh lebih hatam. Dan musabab kepentingan, maka di era hukum di jaman now dipastikan tegak dan tegas untuk kasus maling ayam, tetapi pada kasus besar, hukum terkesan berwibawa di bangku bangku kuliah—mandul di meja meja kesaksian dan keadilan. Kepentingan kepentingan itulah  yang menyebabkan ketersesatan hukum jaman  now.

Pada kasus kasus besar, hukum dan keadilan adalah semacam “study kasus”, bisa jadi semacam ruang “study banding” —tempat setiap kepentingan bereksperimen dan kunjung mengunjungi. Sesak oleh dialektika yang mondar mandir mencari wibawanya. UU, keputusan MK, dan pasal pasal tak luput menjadi adonan. Aturan atau keputusan hukum menjadi jungkir balik, dihantamkan, dibungkam hentikan oleh  ketentuan dan aturan lain. Adu adukan tafsir ke tafsir yang lain—- menegaskan bahwa  azas praduga tak bersalah harus menjadi dogma, bahkan dipaksa menjadi Tuhan. Menariknya, semua geguyon tersebut  didiskursuskan di teve, di media media, di ruang ruang terbuka. Nyakseni geguyon semacam itu, meski menyakitkan aku percaya  njenengan ndak  kehilangan keseimbangan. Ndak ikut ikutan miring seperti tiang listrik selepas ditabrak papah bangsa ini, ndak mudah kecewa musabab  hak hak njenengan dibatasi untuk mendapatkan rasa keadilan di muka hukum. Dan soal tafsir menafsirkan, percayalah, 100% ujung dari tafsir versus tafsir adalah perdebatan, kegaduhan, geguyon dan cengengas cengengas. Njih, negara ini kian disesaki ahli tafsir hukum untuk kasus kasus besar, tetapi ndak untuk kasus kasus maling ayam. Meskipun begitu njenengan harus yakin seyakin yakinnya,  di blanko e-KTP sementara para ahli tafsir itu, dikolom pekerjaanya, kemungkinan tidak tercatat sebagi  “penegak keadilan yang adil”, tetap tertulis “entertaint keadilan”. Alhasil, salam ahli tafsir hukum  jaman now.

Ketiga, para penegak dan instrumen  hukum yang njenengan percayai, kian getol menjadi selebritis. Tapi ya rapopo, semakin mereka sumringah dalam popularitas keartisan, maka sebagai penggemar sinetron dan infotaiment njenengan pasti sudah ndak kagetan mengapresiasi akhir cerita melow hingga kisah dramatis yang disajikan. Tontonan drama yang mondar mandir di layar kaca dan nilai nilai keadilan yang diperjuangkan—- berbanding lurus dengan rating dan jumlah iklan. Semakin riuh drama yang disajikan semakin naik rating dan iklan yang ditayangkan. Itu fitroh masyarakat layar kaca jaman now. Saranku, njenengan jangan ikut sakit ketika menontonnya, opo meneh melu melu depresi. Teruslah berlatih lari kencang setiap hari—-memotovasi diri menggali kiat serta strategi dari  kejaran massa.  Terus berlatih membuat strategi strategi  pelarian panjang menuju kebenaran dan hak hak yang sama di muka hukum. Oya, wajib njenengan catat, jangan sesekali menjadikan tiang listrik yang tempo lalu ditabrak papah bangsa ini untuk jadi solusi keadilan. Tiang listrik akan menolak njenengan naiki menjadi tempat sembunyi. Pertama ia, emoh tambah miring dari  posisi yang sudah miring, kedua emoh dipersalahkan untuk yang kedua kali. Dan ketiga, emoh disangkakan menjadi penyebab njenengan kesetrum. Tiang listrik jaman now juga punya sikap, masa njenengan ndak.

Keempat, sebagai maling ayam dalam memperjuangkan garis nasib di muka hukum jaman now, dan menghadapi tingkat depresi masyarakat jaman now terhadap penegakan keadilan. Njenengan hanya punya dua standar SOP. Pertama, jika sukses melaksanakan kejahatan maka hidup akan aman aman saja—-lancar menafkahi anak istri. Kedua, jika gagal; babak belur sebelum diadili, atawa mati di tempat. Pilihan yang kedua agak pahit dan beresiko. Pada resiko yang kedua, njenengan harus memiliki kemampuan mengimbangi tingkat depresi masyarakat jaman now yang mudah main gebuk dan bakar pada kasus maling ayam. Mudahnya menganiaya maling ayam, salah satunya dimungkinkan tersendatnya rasa keadilan pada jiwa mereka yang sukar diletupkan pada kasus kasus besar. Hal lain musabab  maling yah tetap maling. Pemakluman njenengan terhadap sikap masyarakat jaman now adalah kepasrahan dan kesadaran tingkat dewa. Bekal menghadapinya njenengan harus mulai ngamini perkara kelima, yaitu manuver dan rekayasa. Memiliki kepandaian mengelola skenario dan mencari cari kambing hitam di muka hukum dan amuk massa adalah kunci, dan skenario  menjadikan tiang listrik sebagai kambing hitam, menuntutnya untuk  mempertanggungjawabkan segala  perbuatannya—-pilihan paling logis.

Logis untuk menuntutnya telah dengan sengaja memutarbalikan fakta—-bahwa tiang listriklah yang sesungguhnya telah melakukan tindakan maling ayam, dan untuk menyembunyikan perbuatannya ia  menabrak dirinya pada kendaraan mewah Fortuner, bukan sebaliknya. Jika hakim dipersidangan kurang yakin atas sangkaan njenengan, maka hadirkan papah bangsa ini sebagai saksi kunci jaman now, insyallah kesaksiannya akan membuat para penyidik, pakar hukum dan hakim, memilih debat di layar kaca, tinimbang di persidangan. Ya, ini manuver jaman now yang gak ruwet untuk dipraktikan.

Njih, Ini baru rasa keadilan, tentu jarak yang harus ditempuh masih begitu panjang pada nilai hakiki keadilan itu sendiri, dan azas paraduga tak bersalah adalah kalimat retorika yang kian menjadi Tuhan bagi kasus kasus besar, sebaliknya menjadi pedang tumpul pada kasus maling ayam. Wis ngono wae yah, jangan terlampau serius nanti ikut ikutan miring kayak tiang listrik yang ditabrak papah bangsa ini, tetapi meskipun miring  ia berusaha tegak sewaras warasnya. Salam tiang listrik jaman now. Nguyu jaman now. (LLJ).
*Penulis | Pemerhati budaya, kartunis,  dan ketua Majelis Kebudayaan Cilegon