Terobsesi Punya Motor, Tukang Ojek di Kota Serang Nekat Mencuri

0
165

Serang,fesbukbantennews.com (31/3/2017) – Nana Sumarna alias Agus (43) warga kampung Kasunyatan, Kecamatan Kasemen, Kota Serang menjadi bulan-bulanan masa saat kedapatan mencuri motor milik Iyan, pedagang sayur di Pasar Induk Rau, Kota Serang.

Terdakwa pencurian motor di Mapolsek Serang kota.

Nana yang sehari-hari bekerja sebagai tukang ojek itu, nekat mencuri motor jenis Honda Beat dengan nomor polisi A 5016 BP untuk digunakan sehari-hari mencari penumpang atau ngojek di kawasan Banten Lama.

Namun naas, aksi pelaku diketahui pemiliknya saat akan membawa kabur motor curian. Pelaku diteriaki maling, kemudian menjadi bulan-bulanan ratusan pengunjung dan pedagang pasar hingga babak belur.

“Tadinya motor (hasil curian) buat ngojek. Saya pengen punya motor, tapi engga mampu buat beli. Makannya itu, saya ambil motor orang,” ujar Nana saat ditemui di Mapolsek Serang Kota. Kamis (30/3/2017).

Bapak lima orang anak ini mengaku, penghasian sehari-hari sebagai tukang ojek tak cukup untuk menafkahi keluarganya. Sebab, penghasilannya sehari harus disisihkan untuk membayar sewa motor Honda Supra Fit dengan nomor polisi A 2616 GJ kepada temannya sebesar Rp10 ribu perhari.

“Kalau seharin narik paling juga dapat Rp30 ribuan, itu juha dipotong uang sewa motor. Jadi yang dibawa buat keluarga cuma Rp20 ribu, engga cukuplah,” katanya.

Dari tangan pelaku petugas mengamankan barang bukti berupa kunci leter T, dompet, motor milik korban dan motor pelaku lengkap dengan STNKnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Serang Kota Ipda Juwandi mengatakan, pelaku memang sudah mengintai korbannya dan mempersiapkan aksinya jauh-jauh hari.

“Berdasarkan pengakuan tersangka, dia baru pertama kali melakukan aksi pencurian. Namun kita masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Juwandi.

Akibat perbuatannya, Nana pun harus meringkuk di sel tahanan dan diancam pasal 363 KUHP dengan ancaman minimal lima tahun penjara.(dhow/ LLJ).