Terkait Korupsi Alkes Rp2,4 Miliar, Dirut RS dr Drajat Prawiranegara Diperiksa Jaksa

0
839

Serang,fesbukbantennews.com (29/7/2015) – Direktur RSUD Serang yang kini berganti nama menjadi RS dr Drajat Prawiranegara. Agus Gusmara, diam-diam sudah diperiksa oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang. Pemeriksaan terhadap Pejabat Eselon II Pemkab Serang tersebut diketahui dilakukan sebelum Lebaran Idul Fitri 2015 Lalu.

RS dr Drajat Prawiranegara.(LLJ)
RS dr Drajat Prawiranegara.(LLJ)

Agus diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Kesehatan senilai Rp2.438.471.710 yang bersumber dari APBD TA 2014 terkait jabatannya sebagai Pengguna Anggaran (PA) dilingkungan RS milik Pemkab tersebut.

Kepada wartawan, Kasie Pidsus Kejari Serang Sandi R Nursubhan, membenarkan pihaknya telah memeriksa Agus sebagai saksi dalam kasus tersebut. Pemeriksaan tersebut dilakukan sebelum kasus tersebut ditingkatkan dari Penyelidikan ke Penyidikan.

“Dia (Agus, red) sudah kita periksa sesaat sebelum kasus ini naik ke Penyidikan. Untuk kepentingan Penyidikan nanti kita jadwalkan pemeriksaan kembali terhadap dia,” kata Sandi.

Terkait status Agus dalam kasus ini, Sandi memastikan hingga saat ini orang nomor satu di RS dr. Drajat Prawiranegara tersebut masih berstatus saksi. Meski demikian tidak menutup kemungkinan Agus akan terjerat dalam kasus itu. “Diperiksa kan bisa sebagai saksi. Jadi tidak harus tersangka saja yang diperiksa,” ungkapnya.

Terkait calon tersangka, Sandi belum mau berandai-andai lebih jauh. Ia hanya memastikan dalam kasus yang bermoduskan rekayasa lelang tersebut pihaknya optimis akan segera menyelesaikan perkara yang berpotensi merugikan keuangan Negara lebih dari Rp200 juta itu.
“Meski untuk sementara potensi kerugian keuangannya negaranya Rp200 juta. Bisa saja hasil audit investigasinya nanti bisa lebih dari jumlah tersebut,” pungkasnya.

Sementara itu saat dihubungi terpisah melalui telepon genggamnya bernomor 0811128***, Agus Gusmara irit bicara kepada wartawan.
Bahkan, Agus menyatakan nomor yang dihubungi wartawan tersebut salah sambung. “Maaf, salah sambung,” ujar suara Pria yang langsung menutup telepon genggamnya.

Untuk sekedar diketahui, Penyidik Kejari Serang mencium aroma korupsi setelah melakukan pemeriksaan terhadap salah satu distributor yang menyuplai Alkes dalam proyek yang dimenangkan oleh PT Maju Mapan Medika Jaya itu. Dari pemeriksaan, tim penyidik menemukan banyak kejanggalan yang terjadi, seperti tanggal pemesanan Alkes kepada distributor sebelum pemenang lelang diumumkan. (aden/LLJ)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here