Tentang Gizi Buruk di Lebak , Iti ; Jangan Jadikan Warga Miskin Alat Politik

0
211

Serang,fesbukbantennews.com (15/3/2018) – Bupati Lebak non aktif, Iti Octavia Jayabaya, buka suara terkait tudingan Idrus Marham, Menteri Sosial (Mensos) yang mengatakan kalau pemerintah daerah (Pemda) tak melakukan pendataan dan tindakan apapun, terkait penderita gizi buruk.

Menteri Sosisl Idrus Marham mengunjungi salah satu penderita gizi Buruk di Lebak, Banten.

Empat anak tersebut bernama M. Tazul Aripin (3), Hawasi Muhamad (14), Mariyyatul Qomariyah (16), dan Asep Miftahudin (24) yang merupakan anak pasangan dari Ade Muhamad Ishak (52) dengan Siti Ainul Mardiyah (42).

“Semasa dinas, sudah melakukan penanganan dan pendampingan sejak tahun 2011,” kata Iti Octavia Jayabaya, Bupati Lebak non aktif, saat ditemui di Kota Serang, Kamis (15/03/2018).

Iti menjelaskan kalau empat anak itu bukan menderita gizi buruk, tetapi menderita sakit yang disebabkan kelainan genetika dan telah ditangani petugas kesehatan dan dibawa berobat ke dokter, namun enggan dirawat dan memilih berobat jalan.

“Sama kita dan pemkab (Lebak) berkali-kali diajak ke dokter dan dirawat tapi tidak mau. Stok makanan bergizi terus kita bantu untuk anak-anak Pak Ade (orang tua anak penderita gizi buruk). Kursi roda dan lain-lain kita kasih sejak 2011. Ini yang Pemda (Lebak) lakukan,” jelasnya.

Sebelumnya, pada Rabu, 14 Maret 2018, Mensos Idrus Marham bersama Wagub Banten, Andhika Hazrumy, membawa empat bersaudara penderita gizi buruk dari Kampung Cibuah Talang, Desa Cibuah, Kecamatan Warung Gunung, Kabupaten Lebak ke RSUD Banten.

Mantan Sekjen Golkar yang baru saja menjabat sebagai Mensos itu itu mengeluarkan pernyataan kalau kepala daerah agar rajin-rajin mengecek data rakyat yang memenuhi syarat menerima bantuan sosial (bansos).

Bila perbaikan data dapat dilakukan dengan baik, maka kondisi rakyat akan bisa lebih terantisipasi dengan baik.

Oleh karena itu, Mensos berpesan kepada kepala daerah di tingkat kota dan kabupaten agar memastikan aparatnya dari tingkat bawah seperti RT/RW, desa, kecamatan, dan kepala dinas sosial, berperan aktif memonitor kondisi rakyatnya. Dari sini akan bisa didapatkan data baru, mana di antara mereka yang kondisinya memenuhi syarat untuk diberikan bantuan. Kemudian data ini bisa masuk dalam Basis Data Terpadu, sehingga bantuan sosial bisa menjangkau warga yang menenuhi syarat.

“Jadi lakukan penyisiran dan perbaharui datanya. Bagi warga yang memenuhi syarat, hampir pasti mereka akan dapat bantuan seperti rastra sebanyak 10 kg, kemudian bantuan lain seperti Kartu Indonesia Sehat dan Kartu Indonesia Pintar (KIP),” kata Mensos, Idrus Marham, pada Rabu (14/3/2018).(dhyie/LLJ).