Tempat Peracikan Miras Palsu Bermerek Digerebek Polres Cilegon

0
223

Cilegon,fesbukbantennews.com (27/5/2016) – Polres Cilegon menggerebek kostan yang meracik dan memalsukan minuman keras (Miras) oplosan bermerek terkenal di Kampung Kadipaten, Kelurahan Kedaleman, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, Kamis (26/5/2016).

Miras Palsu hasil sitaan Polres Cilegon.
Miras Palsu hasil sitaan Polres Cilegon.

Dalam penggerebekan pada Rabu dini hari tersebut Polisi mengamankan tiga pekerja yang sedang meracik miras. Selain itu disita, alat-alat serta bahan-bahan racikan miras yang langsung diamankan petugas.

Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Ridzky mengatakan, terbongkarnya industri rumahan ini hasil penyelidikan dari pihak kepolisian setelah mendapatkan laporan dari masyarakat. Atas aktifitas di kos-kossan tersebut yang sering tercium bau miras dan juga pembeli miras.

“Setelah cukup bukti, polisipun langsung melakukan penggrebekan. Saat dilakukan penggrebekan, petugas hanya mendapat ratusan botol miras bermerk terkenal dan juga tiga orang pekerja yang tengah asyik meracik miras,” katanya, (26/05/2016).

Ridzky juga menambahkan, menurut pengakuan ketiga pekerja, mereka mendapatkan botol miras merek terkenal dari para pemulung. Selanjutnya, botol-botol yang dikumpulkan dari para pemulung tersebut, dibersihkan. Setelah dibersihkan botol-botol itu di diisi miras yang telah diraciknya.
“Setelah botol-botol tersebut telah diisi miras racikan, selanjutnya, botol tersebut ditutup menggunakan segel dan lebel merek terkenal yang juga telah dipalsukan. Dan selanjutkan di distribusikan ke sejumlah hiburan malam di kota Cilegon dan Anyer,” katanya.

Sehingga, lanjut Ridzky sepintas botol jenis Black Label, Double Black, Red Label, Cointreau, Martell, Tequila Reposado, Jack Daniels, Chivas Regal, tampak asli.

“Pelaku membuat miras oplosan ini dari alkohol, sprite, serta pewarna. Bahkan pelaku pun tak jarang mencampurinya dengan zat kimia. Bahan-bahan itu ditaruh di ember dan dimasukan ke botol. Kemudian ditutup pakai karet dan tutup botol dan dibungkus,” katanya.

Miras racikan yang dijual ke sejumlah tempat hiburan malam dan warung remang-remang di pasarkan dengan harga perbotolnya Rp60.000  sampai Rp90.000. Polisi sampai saat ini masih mengejar pemilik industri rumahan miras opolosan tersebut. (iman/LLJ).