Tanahku (di Lebak) Hilang oleh Penjajah Bangsaku Sendiri

0
580
Lokasi Tambang pasir di Citeras.(foto:ist)
Lokasi Tambang pasir di Citeras.(foto:ist)

Oleh: Akoy

UPAYA pelestarian ekosistem lingkungan tidak kurang-kurangnya didengungkan, baik oleh pemerintah maupun masyarakat yang peduli terhadap kelestarian lingkungan. Berbagai peraturan yang telah dibuat oleh pemerintah maupun himbauan dari masyarakat melalui poster-poster mau pun berupa iklan layanan masyarakat merupakan beberapa usaha untuk mengajak kepada semuanya dalam upaya pelestarian lingkungan.

Pelestarian lingkungan merupakan tanggung jawab kita semua sebagai umat manusia, yang mana manfaatnya juga akan kembali kepada kita semuanya yang memerlukan dan menggunakan lingkungan sebagai sarana dalam kehidupan.

Namun, usaha positif apa pun yang telah diupayakan selalu ada yang tidak mengikutinya, bahkan malah melanggarnya. Salah satunya yang terjadi di wilayah Kab.Lebak yakni penambangan pasir putih. Meski penambangan pasir sudah dinyatakan dilarang dan bagi pelaku penambangan dijerat dengan pidana, ternyata hingga saat ini masih saja marak.

Ironisnya, para penegak hukum sepertinya tidak bertindak adil dalam menangani masalah ini. Ada beberapa penambang yang nampak tenang-tenang saja dan terus melakukan perbuatan melawan hukum dengan melakukan pengerukan pasir.

Pagi itu, Senin (10/8/2015) suara mesin diesel terdengar memecah kesunyian Desa Citeras,kec.Rangkasbitung,kab.Lebak Banten, suara itu terdengar dari pertambangan ilegal serta sejumlah orang terlihat berkerumun di sekitar mesin beko. Di sisi lain, terlihat sebuah truk dengan muatan pasir, siap berangkat keluar dari jalan desa.

Semuanya nampak biasa,tapi masyarakatlah yang terkena imbasnya,dimana serapan airpun tidak ada yang mengakibatkan kekurangan air bor,dan dalamnya tambang yg mencapai 15-30 meter seperti kubangan maut buat masyarakat sekitarnya.(LLJ)

*Akoy : Warga Lebak.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here