Tak Mampu Bayar , Anak Samsudin Ditahan Klinik Fatimah Kota Serang

0
219

Serang,fesbukbantennews.com (14/5/2016) – Forum Peduli Kesehatan Ibu dan Anak (Fopkia) Kabupaten Serang merasa sangat prihatin terhadap pasangan muda Syamsudin (24) dan Jumroh (27) asal Kampung Tirem RT 001/001, Desa Tirem, Kecamatan Lebak Wangi, Kabupaten Serang, yang terpaksa harus merelakan bayi perempuannya ditahan Klinik Fatimah. Penahanan bayi tersebut dilakukan pihak Klinik Fatimah yang beralamat di Jl. Raya Serang-Cilegon, Ruko Serang City Squere Blok A No. 1, Drangong, Serang, karena Syamsudin tidak mampu membayar biaya caesar yang dilakukan pada 11 Mei 2016 lalu sebesar Rp7,5 juta. Secara keseluruhan, setelah ditambah biaya-biaya lain, total biaya yang mesti dikeluarkan Syamsudin untuk menebus istri dan bayi pertamanya tersebut mencapai Rp9.160.968.

Samsudin dan istri di Klinik fatimah kota serang.
Samsudin dan istri di Klinik fatimah kota serang.

Berdasarkan keterangan Syamsudin ketika ditemui relawan Fopkia Kab. Serang, jika biaya itu tidak segera dilunasi maka akan dikenai biaya tambahan sebesar Rp1 juta per hari. “Enjuk tulung kite, Bu. Rabi kite ore ulih balik, lamun lake duit. Lamun ore gage dilunasi, ane tambahan biaye. Sejute sedine, (Saya minta tolong, Bu. Istri saya tidak boleh pulang, kalau tidak ada uang. Kalau tidak segera dilunasi, ada tambahan biaya. Sejuta sehari),” katanya sambil menangis, Sabtu (14/5/2016).

Dengan demikian, terhitung sejak 13 Mei 2016, pukul 23.00 WIB, semakin hari akan semakin besar biaya yang harus ditanggung keluarga muda yang tergolong tidak mampu tersebut.

Untuk membantu meringankan beban keluarga Syamsudin dan Jumroh, kami dari Fopkia Kab. Serang mengajak seluruh masyarakat Banten dan para dermawan pada umumnya, untuk mengulurkan bantuan dana demi menebus bayi perempuan yang belum sempat diberi nama tersebut.

Bagi para donatur, dermawan, dan masyarakat yang hendak menyumbang dan berbagai rezeki atas kepedulian terhadap sesama, dapat mengirimkan donasinya ke nomor rekening BCA 5410449694 atas nama Nuril Aswanto, c.q. Fopkia Kab. Serang. Konfirmasi donasi ke nomor 085888730499 (Kemuning; Fopkia Kab. Serang). (need/LLJ)