Tak dapat Izin, Panitia Deklarasi #2019GantiPresiden di Banten Merasa Didzolimi Pemkot Serang

0
185

Serang,fesbukbantennews.com (6/8/2018) – Panitia deklarasi relawan #2019GantiPresiden di Banten merasa di dzolimi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Serang. Sebab, Pemkot Serang tidak memberikan izin tempat untuk deklarasi yang rencananya bertempat di Alun-alun Barat Kota Serang pada Jum’at, 10 Agustus 2018 mendatang.

Panitia Deklarasi #2019GantiPresiden di Banten.

“Pemkot Serang tidak memberikan izin kepada panitia deklarasi #2019GantiPresiden untuk menggunakan Alun-alun Barat dengan alasan pada 9 Agustus 2018 lokasi akan digunakan arak-arakan asean games. Itulah alasan teknis,” kata Ketua Panitia, Sudrajat Syafrudin didampingi KH. Jamaludin sebagai Dewan Pengarah, Ustadz Harry Wijaya Divisi Keamanan, Ferry Divisi Acara, Veny Divisi Logistik, dan Kahvi Khadafi Divisi Humas saat konfrensi pers di salah satu rumah makan di Kota Serang pada Minggu, 5 Agustus 2018.

Padahal, sambungnya, kalau dilihat berdasarkan rundown acara arak-arakan api asean games di Banten obor baru masuk pada tanggal 9 Agustus 2018 pukul 15.24 WIB di Tasikardi Kecamatan Kramatwatu, Kabupate Serang dan ditempat tersebut ada posesi seremoni pelepasan obor dari Pemkab Serang ke Pemkot Serang.

Kemudian dari Tasikardi tidak di bawa lari olet atlit, tapi di naekan ke kendaraan lalu dibawa ke Stadion Maulana Yusuf Ciceri Kota Serang pada pukul 17.33 WIB. Obor tiba di Stadion Maulana Yusuf kembali posesi penyambutan oleh Pemkot Serang. Lalu obor tersebut dibawa lari oleh atlit menyusuri Jalan Jendral Sudirman, Jendral A Yani, dan pukul 20.23 WIB obor tiba di Meseum Nagari Banten dan penyerahan obor ke Gubernur Banten dan obor menginap. Pada pukul 7.10 WIB obor di naekan ke kendaraan untuk menempuh sepanjang 173 kilo meter menuju Purwakarta.

“Yang ingin saya garis bawahi, jika alasan teknis alun-alun tersebut ini tidak bersinggungan sama sekali, karena sesungguhnya obor asean games tidak ada dilokasi alun-alun barat Kota Serang. Oleh karenanya, kami selaku panitia sangat perlu dipertanyakan kebijakan Pemkot Serang tersebut atas tidak memberikan izin alun-alun. Apa alasannya teknis atau politis,”kata Sudrajat.

“Kami menduga bukan teknis tapi lebih kepada alasan poliitis. Kalau memang dibalik alasan teknis sebuah kedzoliman, kami diperlakukan tidak adil oleh Pemkot Serang. Kami memandang pemkot tidak berlaku adil, tidak aspiratif. Dugaan kami kalau memang tidak mengizinkan jangan sampai masyarakat menganggap pemkot sudah partisan. Jadi jangan karena gara-gara karena kami tidak dapat izin masyarakat beropini pemkot partisan tidak netral,”tegasnya.

Bahkan, tambah Sudrajat, dua tempat alternatif yang akan digunakan untuk acara deklarasi yakni di Stadion Maulana Yusuf pun sama halnya mendapatkan penolakan oleh pihak Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Serang. Pihaknya diberi penjelasan oleh Pejabat dan Staf Dispora Kota Serang jika pada 8 Agustus 2018 adanya kekosongan, dan pihaknya meminta untuk mengalah tidak bertempat di alun-alun barat.

“Tapi ternyata dengan alasan serupa mohon pak tanggal 8 kami sudah steril dari kegiatan-kegiatan. Kami tidak menuduh. Hanya saja, rasa-rasanya keterlaluan. Kami tidak menuduh. Faktanya, kami berasumsi mempertanyakan ini alasan real apa yang di buat-buat,”tukas Sudrajat.

Ditanya apakah langkah selanjutnya dengan tidak mendapatkan izin dua tempat dari Pemkot Serang, jelas dia, bahwa acara deklarasi tidak dibatalkan hanya karena tidak mendapatkan izin dari Pemkot Serang. Akan tetapi, panitia sedang mengupayakan mengurus izin penggunaan tempat di Lapangan Boru Curug, lalu juga akternatif lain lapangan Rumah Sakit Islam Banten Kecamatan Cipocok Jaya.

“Mudah-mudahan izin tempat ini dapat keluar. Atau tidak menutup kemungkinan keputusannya, acara ini tidak kami mundurkan. Belum tentu kami mundurkan. Hari ini masih 10 Agustus. Langkah yang kedua kami kemungkinan mundur atau tidak masih menunggu ijtima ulama kami yang istiqomah besok malam. Kami melangkah atas peran serta ulama yang kami pandang, hormati, kagumi kami jadikan panutan. Apakah di undur atau tidak menunggu musyawarah lagi,”tutur Sudrajat.(mdf/ LLJ).