SKTM Ditolak RSUD Berkah, Bocah Gizi Buruk Pandeglang Pasrah

0
606

Pandeglang,fesbukbantennews.com (9/10/2015) – Intan Pandini (9) bocah penderita giziz buruk warga Kampung Apus Lega RT. 007/004 Desa Cikumbueun Kecamatan Mandalawangi Kabupaten Pandeglang, pasrah dan kebingungan. Lantaran tak mempunyai biaya selama pengobatan di RSU Berkah pandeglang. Lantaran kartu PKH dan surat keterangan tidak mampu (SKTM) ditolak di rumah sakit milik Pemda Pandeglang tersebut. Sementara dirinya tidak mempunyai kartu BPJS.

Intan Pandini, bocah gizi buruk Pandeglang.
Intan Pandini, bocah gizi buruk Pandeglang.

 

Informasi yang dihimpun, Intan Pandini (9) putri bungsu dari pasangan Juhdi dan Munah divonis menderita gizi buruk. Diketahui, keluarga tersebut memilki empat orang anak dan yang terakhirlah yang menderita gizi buruk. Gizi buruk itu, dideritanya karena keadaan ekonomi kedua pasangan yang tergolong ekonomi menengah ke bawah.

Salah seorang keluarga penderita gizi buruk, Sukmaja (35) mengatakan, kedatangannya ke gedung DPRD Pandeglang untuk mengadukan dan meminta tolong. Diakuinya, tidak ada jalan lain yang bisa dilakukannya selain berharap pertolongan dan kebijakan para wakil rakyat.

Diakuinya, ketika menyodorkan kartu PKH dan SKTM ke pihak RSUD, ternyata ditolak alias tidak berlaku. Oleh karena itu, pasien harus dirawat melalui jalur umum, dengan bayangan biaya sekitar jutaan rupiah. Sementara, keadaan ekonomi keluarga tidak mampu untuk membayar sebagai pasien jalur umum.

“Yang sakit ponakan saya, Intan Pandini (9). Sudah tiga hari dirujuk ke RSUD dari Puskesmas. Tetapi, karena keluarganya tidak mampu, sehingga membawa kartu PKH dan SKTM untuk berobat. Pihak rumah sakit mengatakan, sudah tidak berlaku dan tidak menerimanya. Makanya, kami datang kesini (gedung DPRD,red). Untuk mengadukan dan meminta tolong,” kata Sukmaja, yang ditemui di gedung DPRD Pandeglang, Selasa (6/10).

Sukmaja menjelaskan, daripada tidak mendapatkan perawatan, akhirnya pihak keluarga menerima keputusan pihak rumah sakit untuk merawat kepeonakannya di jalur umum. Kini, pihak keluarga kebingungan harus dari mana membayar biaya pengobatan dan perawatan.

“Untuk membayar ruang pasien umum saja Rp. 100 ribu/hari,” tandasnya.

Sementara, anggota komsisi IV DPRD Pandeglang Ade Muamar, langsung merespon keluhan warga yang datang kepadanya. Ia langsung menghubungi pihak rumah sakit, dan Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kabupaten Pandeglang. Ia juga berjanji, akan menindaklanjuti aduan tersebut. Karena, dengan adanya penderita gizi buruk harus diprioritaskan oleh pemerintah.

“Apalagi katanya keluarganya tidak mampu. Ini harus benar-benar menjadi perhatian kita bersama. Saya juga sudah menyarankan, agar keluarga segera menemui pihak Dinsosnaker dengan membawa kartu PKH, agar bisa mendapat rujukan untuk membuat BPJS, biar nanti pembiayaannya bisa ditanggung. Sudah, tadi saya telepon kedua belah pihaknya, dan mereka merespon,” ungkap Ade.

Sementara, Direktur RSUD Berkah Pandeglang Asmani Raneyanti membenarkan bahwa, terkait penggunaan kartu PKH dan SKTM tidak bisa dipergunakan. Karena, saat ini anggaran untuk keluarga bantuan tersebut tidak ada. “Kami juga tadi sudah koordinasi dengan anggota dewan, dan saya juga sarankan agar bisa membuat kartu BPJS terlebih dahulu. Sehingga nantinya itu bisa gratis,” katanya.(abwil/LLJ).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here