Simulasi KPU Kota Serang di TPS, Hasilkan 5 Temuan

0
225

Serang,fesbukbantennews.com (25/3/2019) – Masing-masing anggota KPPS harus benar-benar paham akan tugas dan fungsinya kelak di TPS. Ketidakpahaman terhadap regulasi dan tugas akan berdampak terhadap terjadinya pelanggaran, baik yang bersifat administrasi, etika, bahkan pidana. Saat masing-masing KPPS paham apa dan harus bagaimana dia di TPS, maka prosesi penghitungan juga bisa dilakukan lebih cepat.

Divisi Teknis KPU Kota Serang Fierly Murdlyat Mabrurri dalam simulasi KPU Kota Serang.(ist)

Demikian kesimpulan yang diraih pada kegiatan simulasi pemungutan dan penghitungan suara di TPS yang digelar KPU Kota Serang, di lapangan kampus STIA, Minggu 24 Maret 2019. Kegiatan simulasi dibuka oleh Divisi Sosdiklih KPU Provinsi Banten Eka Satialaksmana. Hadir pula Ketua Bawaslu Kota Serang Faridi dan Ketua DPRD Kota Serang Namin.

Saat simulasi, kondisi TPS dibangun secara ideal dengan ukuran 10 kali 8 meter. Dilengkapi empat papan triplek berukuran besar. TPS dibuka mulai pukul 07.00 WIB. Sementara prosesi penghitungan suara baru digelar pukul 14.15 WIB dan berakhir 01.13 WIB.

Bertindak sebagai KPPS saat simulasi adalah Aat Hidayat sebagai Ketua atau KPPS 1; Ahmad Hermawan sebagai KPPS 2; Ratu Maria Ulfah sebagai KPPS 3; Dodi Iskandar Utama sebagai KPPS 4; Isnawati sebagai KPPS 5; Sarati sebagai KPPS 6; dan Gunaedi sebagai KPPS 7. Bertindak sebagai Linmas pintu masuk adalah Wardin, sementara Linmas pintu keluar adalah Surata. Sementara bertindak sebagai pemilih adalah warga Kelurahan Kaligandu yang tertera di sejumlah TPS. Simulasi juga dihadiri oleh lima pengurus Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Serang yang secara sukarela berperan menjadi pemilih.

Dalam simulasi ini, setidaknya diketahui lima permasalahan yang akan muncul di TPS. Pertama, antrean pemilih yang tidak terkondisikan dengan baik oleh Linmas pintu masuk menyebabkan penumpukan di pintu masuk. Ini yang kemudian membuat pemilih keliru mengisi daftar hadir di Model C.7. Kedua, ada pemilih yang membawa dua Model C.6, dengan alasan si pemilih yang menitip C6 itu kelak akan datang menyusul ke TPS. Ketiga, ada pemilih yang keliru memasukkan surat suara DPRD Provinsi ke kotak Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP).

“Keempat, saat prosesi penghitungan, Ketua KPPS tidak konsisten menyebutkan tanda coblosan sah dan tidak sah pada surat suara dan bahkan merundingkan kondisi itu kepada saksi peserta pemilu. Kelima, terjadi selisih pengguna hak pilih dengan surat suara yang digunakan. Ini terjadi karena tumpukan surat suara yang dibacakan tercampur antara surat suara sah dan tidak sah. Hal ini disebabkan kesalahan penjumlahan pada Model C1 plano,” kata Divisi Teknis KPU Kota Serang Fierly Murdlyat Mabrurri, menyampaikan evaluasi pelaksanaan simulasi.

Dari hasil simulasi, kata Fierly, pihaknya akan memperkuat pemahaman kepada KPPS utamanya soal peran dan fungsi mereka di TPS.

“Semua KPPS berperan, jangan hanya mengandalakan Ketua KPPS. Saat prosesi penghitungan misalkan diketahui pola yang efektif adalah, 4 orang menghitung, dua orang bertanggungjawab atas Model C1 plano, sementara 3 lagi menyalin Model C.1. Pembagian posisi itu terbukti efektif dan mempercepat waktu,” kata Fierly.

Divisi Sosdiklih KPU Provinsi Banten Eka Satialaksmana menegaskan, aspek terpenting dari KPPS adalah tentang integritas. Menurutnya, sehebat apapaun administrasi yang dilakukan oleh KPPS terhadap seluruh alat kerjanya, akan sia-sia jika mereka menggadaikan integritas.

“Kami ingatkan seluruh jajaran KPU, mulai dari KPU Kabupaten Kota, PPK, PPS, dan utamanya KPPS, jangan ada yang cawe cawe dan bersekongkol dengan peserta pemilu. Jaga integritas. Pemilu 2019 ini adalah pertaruhan integritas penyelenggara pemilu. Awas KPPS jangan ada yang nerima sumbangan apapun dari caleg,” kata Eka, yang hadir di TPS hingga usai penghitungan suara. (Gies/ LLJ).