Sikapi Puisi Sukmawati, Ribuan Umat Islam di Banten Gelar Aksi

0
168

Serang, fesbukbantennews.com (7/4/2018) – Menyikapi puisi yang dibacakan oleh Sukmawati Soekarnoputri yang dianggap melecehkan ajaran Islam, ribuan umat Islam di Banten menggelar aksi unjukrasa ,Jumat (7/4/2018). Mereka mendesak aparat kepolisian untuk diproses hukum.

Ribuan umat Islam Banten Gelar demo puisi sukmawati.(sayuti).

Ribuan umat Islam di Banten yang tergabung dalam Forum Persaudaraan Umat Islam Banten (FPUIB) menggelar aksi unjukrasa dimulai dari masjid At-Tsauroh, Pegantungan dan melakukan long march menuju Alun-alun.
Koordinator aksi yang juga merupakan Ketua FPUIB Banten, Zaenal Arifin mengatakan, bait “Aku tak tahu syariat Islam, yang kutahu sari konde ibu Indonesia sangatlah indah, lebih cantik dari cadar dirimu” dan “Aku tak tahu syariat Islam, yang kutahu suara kidung ibu Indonesia sangatlah elok, lebih merdu dari suara adzanmu” sangat melecehkan dan menghina ajaran Islam. Sehingga, menurutnya, umat Islam di Banten menuntut supaya Sukmawati diproses hukum seadil-adilnya.

“Kami ingin aparat penegak hukum bertindak cepat dan tegas, jangan cuma kepada aktivis Islam mereka cepat. Sementara kepada orang yang menghina Islam mereka berlambat-lambat,’ kata Zaenal.

Muslimah pun ikut aksi Terkait puisi sukmawati.(sayuti).

Selain melakukan aksi unjukrasa, sebagian ulama di Banten juga mendatangi Mapolda Banten .

Bertempat di Aula Mapolda Banten yang diterima oleh Kapolda Banten Brigjen Pol Drs. Listiyo Sigit Prabowo, MSi, didampingi oleh Wakapolda, Karoops, Dir Lantas, Dirintelkam dan Kabid Humas Polda Banten.

Sedangkan dari pihak ulama dihadiri oleh Agus Rahmat, SH (praktisi hukum/pengacara muslim Banten), KH. Jawari (Ketua Ikatan Santri Salafi Kota Serang), KH. Abi Suja’i (Toga Kota Serang), KH. Idris, KH. Ali Mustofa (FSPP Banten), Ust. Wari (Forum Umat Islam Banten), Ust. Bahri Fohan, Ust. Mansyur Wahyidin (Ketua GNPF MUI Banten)., Ust. Ardani (Pimp Ponpes Ardaniah Kec. Taktakan kota srg), KH. Dimyati (Ponpes Darul Khaerot Kec. Cikande Kab. Serang).

Dalam beberapa pembicaraan yang mewakili ulama yaitu KH. Ardani dan Agus Rohmat mengatakan bahwa, penodaan agama tidak boleh terulang lagi baik di Banten maupun di seluruh Indonesia dan terhadap para pelaku harus diproses secara hukum.

Kami berharap hal-hal yang terkait dengan penodaan agama tidak terjadi lagi baik di Banten maupun diIndonesia, kata KH ARDANI karena kami masyarakat Banten mendambakan kehidupan yang nyaman dan aman.

“Kami sangat percaya kepada Polda Banten dalam melaksanakan tugasnya selalu melindungi mengayomi masyarakat Banten dan kami akan selalu mendo’akan agar Polda Banten mampu melaksanakan tugas dengan baik, serta selalu mendapat rido dari Allah SWT dalam menjaga keamanan, ketertiban dan kenyamanan masyarakat Banten,” ujar KH. Ardani.

Sementara itu, Kapolda Banten Brigadir Jenderal Listiyo Sigit Prabowo mengucapkan terimakasih kepada para alim ulama atas kunjungannya dan dukungan serta doanya. Terimakasih atas do’anya agar kami dapat melaksanakan tugas dengan baik demi memberikan kenyamanan kepada masyarakat Banten.

“Terkait masalah isu penodaan agama, jika para alim ulama menginginkan membuat laporan disilahkan tetapi karena lokus delictinya bukan di wilkum Polda Banten sehingga nanti laporannya kami kirimkan ke Mabes Polri,” ungkapnya. (LLJ).