Sidang Paripurna Penghentian Atut Ricuh, Fitron Sebut Rano Tak Punya Etika

0
2120

Serang,fesbukbantennews.com (6/8/2015) – Rapat paripurna DPRD Provinsi Banten yang mengagendakan pemberhentian Ratu Atut Chosiyah sebagai Gubernur banten non aktif dan pengangkatan serta usulan pelantikan Rano Karno sebagai Gubernur Banten di gedung DPRD Banten,kota Serang, Kamis (6/8/2015) dihujani intrupsi oleh anggota fraksi Golkar sebagai partai pengusung Atut.Ricuh sidang

Hujan intruksi dari fraksi golkar terjadi saat ketua DPRD Banten baru akan membacakan agenda persidangan.

Interupsi pertama diawali oleh Fitron Nur Ikhsan anggota fraksi partai Golkar yang menanyakan mekanisme yang dinilainya terlalu lama dari proses inkrah Ratu Atut pada bulan Februari namun baru di mulai pembahasan pemberhentian pada bulan Juni.

Bahkan, suasana semkin memanas, saat orang kepercayaan adik Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaery Wardhana alias Wawan, menyalakan pengeras suara dan menyatakan Rano Karno tidak memiliki etika atas diangkatnya menjadi Gubernur Banten.

“Saya menilai Pak Rano ini tidak mempunyai etika, di mana dari awal berdua (dengan Ratu Atut Chosiyah-red), namun menjelang mau diangkat menjadi gubernur, tidak sedikitpun ada bahasa ataupun menengok Ibu Ratu Atut Chosiyah,” kata Fitron, yang membuat suasana paripurna mendadak tegang.

Lebih lanjut fitron mengatakan sangat menyayangkan DPRD Banten tidak melakukan jemput bola ke Mendagri paska ingkrahnya kasus Atut. Dan diduga ada kesengajaan.

Sementara itu akibat perjalanan sidang tidak kondusif dan dihujani intruksi sidang paripurna diskor 30 menit untuk melakukan rapat ketua fraksi.
Rupanya, interupsi Fitron itu membuat geram Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Banten, FX Tri Satrya Santosa. Tri membalas interupsi bahwa masalah yang diungkapkan Fitron tidak seharusnya disampaikan dan dibahas dalam rapat paripurna.

“Saya kira hal tersebut harus diluruskan dan tidak usah dibahas di rapat kali ini. Bahaslah di lain waktu yang berbeda. Rapat kali ini kan sudah sesuai mekanisme yang ada,” kata Tri.

Sampai berita ini diturunkan, sidang paripurna masih berlangsung. (mo/LLJ)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here