Sidang Korupsi LKM Ciomas Rp1,8 Miliar; Boyke Gunakan Uang Perusahaan Rp160 Juta

0
254

Serang,fesbukbantennews.com (18/12/2018) – Dalam sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana korupsi pembobolan uang Kas LKM Ciomas sebesar Rp1,8 miliar tahun 2016, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi untuk terdakwa Kabas Kas LKM Ciomas Ahmad Tamami, Senin (17/12/2018) terungkap, Direktur Utama Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Ciomas Boyke Febrian mengaku menggunakan uang perusahaan sebesar Rp160 juta untuk kepentingan pribadinya.

Ilustrasi.(net)

Dalam sidang tersebut, enam orang saksi dihadirkan yaitu Dirut Utama LKM Ciomaa Boyke, Kabag Dana LKM Ciomas Nazarudin, staf bagian dana LKM Ciomas Ratu Bariyah dan Jajang Kurniawan, Pemeriksa Interen LKM Ciomas Rohman, serta mantan Sekretaris Daerah (Sekda) tahun 2016 Lalu Attharussalam.

Dalam sidang Boyke mengaku pada tahun 2012 dirinya menggunakan uang perusahaan sebesar Rp160 juta untuk kepentingan yang diserahkan secara bertahap sebesar Rp50 juta dan Rp110 juta. Namun uang itu diklaim sudah diganti dengan cara dicicil dari tahun 2012 hingga 2017.

“Pinjam uang, Rp160 juta dipinjam sementara oleh saya. Cicilan uang bank dengan jaminan pakai SK saya. Uang itu diberikan kepada Ojang Rp50, Suryadi Rp110 juta dengan jaminan sertifikat tanah ada di saya tapi saya lupa ada dimana. Sudah diganti dengan pinjaman saya selama 5 tahun 2012 sampai 2017,” kata Boyke kepada KPU Kejari Serang Kartono dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Epiyanto.

Boyke mengungkapkan kebocoran uang kas LKM Ciomas tidak ada sangkut pautnya dengan uang pinjaman Rp160 juta yang digunakannya. Ketiga pegawainya, Ahmad Tamami, Nazarudin dan Ratu Bariyah mengakui menggunakan uang tabungan nasabah.

“Mereka mengakui mengambil uang tersebut, dan mereka tidak pernah melapor,” ujarnya.

Boyke mengungkapkan terungkapnya kebocoran uang kas LKM Ciomas itu diketahui setelah adanya pemeriksaan keungan oleh tim pemeriksa interen pada tahun 2016 sebesar Rp1,6 miliar sedangkan dari audit pemeriksa keuangan independen sebesar Rp1,8 miliar. Pemeriksaan itu dilakukan setelah adanya penarikan nasabah, namun uang kas dalam berangkas tidak ada.

“Tabungan sekolah mau dibagi, ada pihak sekolah yang datang hendak mengambil tabungan yang dipungut Najarudin dan Bariyah namun tidak disetorkan. Tamami menggunakan uang dari kantor totalnya 945 juta. Dari audit, Rp 166 juta digunakan Ratu Bariyah, Nazarudin Rp524 juta, dan
Ibu Neneng Rp233 juta,” jelasnya.

Sementara itu tim pemeriksa intern Rohman mengaku pemeriksaan keuangan itu dilakukan atas inisiatifnya sendiri. Setelah ditemukan adanya selisih kas tabungan dengan jumlah tabungan nasabah sebesar Rp1,6 miliar.

“Awalnya ada yang mau ngambil uang tapi di kas tidak ada uangnya. Setelah dicek uang sebesar Rp542 juta digunakan Nazarudin dan Bariyah Rp166 juta. Jumlah itu merupakan hasil perhitungan kasir,” ungkapnya.

Menurut Rohman, guna mengantisipasi terjadinya penarikan uang besar-besaran oleh nasabah. Pimpinan di LKM Ciomas melakukan rapat, dalam rapat itu Direktur LKM Ciomas Boyke mengambil sikap dan memerintahkan untuk menggunakan uang pemodal sebesar Rp1,6 miliar untuk menutupi uang yang digunakan oleh Tamami, Nazarudin dan Ratu Bariyah.

“Tiga hari kemudian kita rapat. Mengantisipasi adanya pengambilan uang besar-besaran, akhirnya pak Boyke memerintahkan menggunakan uang perusahaan (kas) sebesar rp1,6 miliar yang dikeluarkan secara bertahap,” tandasnya.

Ditempat yang sama, Saksi Nazarudin mengaku keberatan jika dirinya dituding menggunakan uang perusahaan sebesar Rp524 juta tersebut. Meski dirinya tidak bisa membuktikan jumlah uang yang telah digunakan secara pribadi olehnya.

“Uang yang saya gunakan diganti sama uang DPPK. Setelah kejadian itu saya tidak lagi ngantor. Bingung (uang yang digunakan untuk apa) karena sebagian ada yang disetorkan dan sebagian digunakan. Laporan keuangan yang digunakan Rp524 saya merasa diberatkan. Real yang digunakan bisa kurang dari segitu,” katanya.

Senada Ratu Bariyah mengaku bingung jumlah uang Rp166 juta yang diklaim perusahaan digunakan oleh dirinya. Untuk itu dirinya sangat keberatan jika harus mengganti uang yang jumlahnya cukup besar tersebut.

“Rp166 juta (penggunaan tidak tau), keberatan diharuskan mengganti uang segitu,” katanya.(deal/LLJ).