Siang dan Malam Penambangan Pasir di Lontar Jalan Terus

0
184

Serang,fesbukbantennews.com (11/5/2016) – Massa penduduk desa pesisir Serang Utara, khususnya Lontar dan Domas, Kabupaten Serang, mengeluhkan operasi penambangan pasir laut yang masih dilakukan Kapal Queen of Netherland. Praktek penambangan pasir laut amat disesalkan masyarakat, mengingat Pemerintah Provinsi telah mengeluarkan moratorium.

Kapal Pengeruk Pasir Lontar
Kapal Pengeruk Pasir Lontar

Tokoh masyarakat Lontar, Najib mengungkapkan, moratorium yang dikeluarkan Rano Karno terbukti mandul. Ini karena perusahaan penambang pasir laut tidak mengindahkan moratorium tersebut dengan tetap melakukan operasi penyedotan pasir siang dan malam.

“Apa ini sesuai aturan? Masak nambang pasir malam-malam? Seharusnya pemerintah hadir ketika masyarakat diganggu seperti sekarang. Nelayan Lontar sangat membutuhkan perlindungan dari pemerintah dan aparat penegak hukum. Jadi, jangan sampai pemerintah dan aparat itu menjadi antek perusahaan jahat.” kata Najib, Rabu (11/5/2016).

Sementara itu, Koordinator Kecamatan Pontang Front Kebangkitan Petani Nelayan (FKPN), H. Tuhi mengatakan, aktivitas penambangan yang dimulai dari tanggal 23`September 2015 oleh PT HLS (Hamparan Laut`Sejahtera) dengan kapal Vox Maxima yang belokasi di Pulau Tunda, dan PT Jet Star dengan kapal Queen of Netherland yang berlokasi di Desa Lontar dan Domas, dilakukan tanpa adanya Perda dan Pergub Provinsi Banten.

Kemudian Kholid Miqdar sebagai penasihat FKPN menyatakan, masyarakat nelayan Serang Utara merasa kecewa dengan kinerja pemrintah di tengah situasi krisis seperti sekarang ini.

“Kalau pemerintah provinsi masih belum bisa menindak tegas perusahaan-perusahaan penambang pasir, maka semua desa di Serang Utara akan memilih Golput pada Pilgub tahun depan,” kata Kholid Miqdar.

Dan hal itu diamini oleh Ketua-ketua Koordinator Desa sewilayah Serang-Utara. Sebab, menurut Kholid, Golput adalah jalan keluar dari kemiskinan yang bergenerasi, dan kemiskinan itu jelas-jelas dikemas untuk dijadikan bahan baku produksi jual kepala orang oleh PT-PT yang namanya partai politik yang gayanya tanpa mengindahkan etika dan nilai-nilai sosial. Dalam artian, satu kekuasaan yang menentukan kebijakannya tapi tidak pernah mengindahkan kepentingan masyarakat, yang padahal masyarakat itu adalah majikannya pemerintah dan syarat pertama berdirinya sebuah negara.(LLJ)

Pengirim : Tubagus Saptani Surya