Seorang Oknum Diduga Polisi di Banten Diamankan BNN Saat Pesta Sabu

0
202

Serang,fesbukbantennews.com (20/1/2017) – Seorang oknum yang diduga anggota Polda Banten bersama tiga temannya diamankan  Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten, saat pesta sabu Jumat (19/1/2017) dini hari. 

Ilustrasi.(google)

 

 

Berdasarkan iformasi yang berhasil dihimpun, petugas berhasil mengamankan empat orang tersangka saat berada di dalam sebuah kamar kos di Komplek Baladika Jalan Perintis, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.

 

 

Petugas yang mendapat informasi langsung menuju kamar kos tersangka B alias DJ warga Pandeglang. Petugas langsung  mendobrak pintu kamar kos B. Di dalam kamar kos petugas mendapati tiga tersangka lain yang juga bersembunyi di dalam kamar mandi yakni A alias Ar warga Kampung Ketileng Desa Ketileng Kecamatan Sukmajaya, Kota Cilgon. Kemudian tersangka BH anggota Polsek Mancak yang tinggal di Komplek Asrama Polres Blok C Nomor 062 RT.04/07 Kelurahan Kebon Dalem, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon.

 

 

Tersangka lain yang juga diamankan adalah AH warga Linkunga Keanggotaan, RT. 04/ 010 Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon. Dan SD warga Jalan Kenanga, Linkungan, Ramanuju, Kelurahan Ramanuju, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon.

 

 

Tersangka berupaya menghilangkan barang bukti berupa paket kecil sabu dengan cara memasukannya ke dalam lubang kloset dan disiram air. Namun akhirnya petugas dapat mengamankan sebanyak satu  bungkus kecil paket sabu dari sebagian barang bukti yang tidak masuk ke dalam kloset.

 

 

Petugas mengamankan barang bukti berupa sabu, alat hisap dan ponsel milik tersangka. Atas kejadian ini, petugas telah mengamankan tersangka dan barang bukti dan melakukan pengembangan. Sementara khusus untuk tersangka BH petugas tengah berkoordinasi dengan Bid Propam Polda Banten terkait anggota Polri yang ikut diamankan dari tempat kejadian perkara.

 

 

Terpisah, Kabidhl Humas Polda Banten AKBP Zaenudin mengatakan terkait dugaan oknum yang tertangkap akan menelusuri kebenaran informasi tersebut. “Dari BNN akan diserahkan penanganannya kepada Polda Banten dan Polda Banten akan menelusuri apakah betul anggota Polda Banten atau bukan, karena info yang saya terima bahwa yang ditangkap itu adalah mantan anggota Polda Banten,” kata Zaenudin.

 

 

Dijelaskan Zaenudin, bahwa anggota yang sudah dipecat bukan lagi termasuk anggota. “Tapi Propam masih melakukan pendalaman,” pungkasnya. (Abahniar/LLJ).