Seorang Ibu Rumah Tangga Tabrak Pelaku Pejambretan di Kota Serang Hingga Tersungkur

0
1533

Serang, fesbukbantennews.com (16/2/2016) – Demi menyelamatkan tasnya yang berisi uang belanja bulanan, Inawati (28) seorang ibu rumah tangga nekat menabrak dua orang penjahat yang berboncengan dengan motor Suzuki Satria yang menjambret tas dirinya di Lampu Merah, Ciceri, Kota Serang, Selasa (16/2) sekitar pukul 14.00 WIB.

Ilustrasi.(net)
Ilustrasi.(net)

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, kejadian ini bermula saat Inawati pulang dari ATM untuk mengambil uang, sebelum pulang Inawati mengisi bensin motornya. Sesaat akan mengisi bensin, tas yang ia bawa tiba-tiba dijambret oleh dua orang yang tak dikenal yang juga menggunakan sepeda motor. Saat itu pula dirinya langsung berteriak maling dan spontan mengejar pelaku.

Tepat dilampu merah Ciceri, ia nekat menabrakan diri ke pelaku dan kedua pelaku pun tersungkur. Dilokasi, Polisi yang tengah berpatroli mencoba menangkap pelaku. Namun kedua pelaku melarikan diri ke dalam kampus IAIN dan pusat perbelanjaan Carefour, Polisi tak tinggal diam. Mengetahui keduanya pelaku penjambretan anggota Polantas ini mengejar pelaku dan mengepungnya didalam kampus dan mengelilingi pusat perbelanjaan hingga akhirnya kedua pelaku disergap saat akan kabur dari dua lokasi ini.

Korban Inawati mengaku shock saat tas yang berisi uang belanja bulanan ditarik oleh orang yang tak dikenal. Kemudian ia langsung berteriak maling dan mencoba mengejar pelaku. “Pas di lampu merah, pelaku masih terjangkau kejaran saya. Akhirnya saya tabrak pelaku, salah satu dari pelaku terjatuh dan yang satunya melarikan diri. Kemudian pelaku tertangkap warga dan dipukuli sebelum polantas meringkus pelaku,” ujarnya.
Terpisah, Kasat Lantas Polres Serang AKP Riki Crisma membenarkan anak buahnya berhasil mengamankan dua orang pelaku penjambretan. Saat kejadian anggotanya tengah melakukan Patroli disekitar lokasi. Setelah mengamankan kedua pelaku anggotanya langsung menggiring pelaku ke Mapolres Serang untuk diproses di Satreskrim Polres Serang.

“Tiga anggota kita mengamankan pelaku diantaranyanya Brigadir Rojali, Briptu Bobi dan Briptu Lomban. Kedua pelaku kita serahkan ke Reskrim untuk diproses lebih lanjut,” katanya. (aden/LLJ)