Sempat Tak Dapat Izin, Deklarasi #2019GantiPresiden di Banten Pindah Lokasi

0
198

Serang,fesbukbantennews.com (7/8/2017) – Semangat Panitia Deklarasi Relawan #2019GantiPresiden tak surut, meski banyaknya kendala yang dihadapi. Mengingat, deklarasi akan tetap dilaksanakan pada Jum’at, 10 Agustus 2018. Hanya saja, untuk lokasi deklarasi dipindahkan tepatnya Halaman Parkir Kenadziran Sultan Maulana Yusuf (MY) Banten Lingkungan Kesunyatan, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.

Paniitia Deklarasi #2019GantiPresiden di Banten.

Sebab, sebelumnya rencana akan digelar di Alun-alun Barat mendapat penolakan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dengan tidak memberikan izin penggunaan lokasi. Sama halnya untuk izin di areal Stadion Maulana Yusuf Ciceri pun mendapatkan penolakan dari Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) Kota Serang.

Ketua Panitia Deklarasi #2019GantiPresiden Banten, Sudrajat Syahrudin mengatakan, deklarasi tetap jalan terus, namun ada pemindahan lokasi. Yang awalnya akan dilakukan di Alun-alun Barat Kota Serang, berpindah ke Kenadziran Sultan Maulana Yusuf, Kasunyatan Banten.

“Dulu mayoritas pendukung gerakan ini menginginkan di alun-alun, namun ternyata suara minoritas yang Allah pilih. Tepatnya di Kenadziran Sultan Maulana Yusuf, Kasunyatan Banten,” kata Ketua Panitia Deklarasi #2019GantiPresiden Banten, Sudrajat Syahrudin saat konfrensi pers di Aula Ponpes Al-Islam Kota Serang pada Senin, 6 Agustus 2018 malam.

Lanjut Ajat, pemilihan tempat ini juga disamping ada penolakan dari Pemerintah Kota Serang, juga ada beberapa alasan rasional, yaitu adanya sisi sejarah dari tempat yang dipilih.

“Ini merupakan suatu kebanggaan bagi masyarakat Banten, dimana Sultan Maulana Yusuf adalah simbol kepahlawanan, simbol pejuang Islam Banten yang patut diteladani,” ujarnya.
Diterangkan Ajat, ini menjadi salah satu ikhtiar panitia deklarasi dengan harapan menjadi media promosi bagi wisata religi Banten yang terkenal itu.

“Kami mencoba mendeklarasikan tempat ini ke khalayak umum, bahwa Banten kaya akan wisata religinya,” katanya.

Sementara itu Sekretaris Panitia Deklarasi #2019GantiPresiden, Muhammad Ridwan menegaskan, selain pertimbangan tempat bersejarah, pemindahan ini menunjukkan bahwa pihaknya selalu taat hukum, taat ulama dan taat kepada pemerintah.

“Kita sudah berusaha membuat perizinan di Pemkot Serang, ternyata tidak diizinkan. Kita tidak marah, kita tidak berontak, bahkan kita legowo. Kemudian kita taat ulama, kita konsultasi ke Kenadziran Banten. Beliau menyarankan, jika tidak ada tempat lain, maka Kasunyatan ini boleh dipakai,” tukasnya.(dhof/LLJ).