Sempat Ditolak Masuk SMK di Lebak, Penyandang Difabel dapat Perhatian Gubernur

0
224

Serang, fesbukbantennews.com (7/7/2018) – Rofi Fardan (16) siswa asal SMP Negeri 1 Rangkasbitung, Lebak, Banten, yang sempat ditolak di beberapa SMK Negeri pada PPDB 2018, lantaran penyandang difabel kini dapat tersenyum kembali, karena bisa dipastikan Rofi diterima di SMKN 2 di Lebak , dan senin lusa (09/07/2018), akan melakukan pendaftaran ulang.

Rofi.(foto: google/inews)

Gubernur Banten Wahidin Halim atau biasa akrab dipanggil WH, memerintahkan kepada Dindik Banten agar lebih memberi perhatian secara khusus kepada Rofi dan anak-anak penyandang difabel lainnya, terutama anak-anak berprestasi.

“Masa depan dan pendidikan anak bukan saja tanggungjawab diri pribadi dan orang tuanya, namun mesti disadari ia juga nejadi tanggungjawab masyarakat dan negara. Oleh karena itu, kasus Rofi tidak boleh terulang, hal ini sudah saya pastikan kepada Dindik Banten,” kata WH melalui siaran pers yang disampaikan Tenaga Ahli Gubernur Banten Bidang Media dan Public Relations, Ikhsan Ahmad kepada FBn, Sabtu (7/7/2018).

Rofi sendiri  di dikenal sebagai siswa berprestasi. Anak dari pasangan Sutisna dan Gita ini kerap menjadi juara kelas dan menjuarai berbagai perlombaan dengan menggunakan kursi roda.

WH berpesan kepada Rofi agar tidak larut dalam prasangka yang sudah lalu bahwa dirinya sempat ditolak karena sebagai penyandang difabel, justru kini Rofi mesti semaki rajin belajar dan membuktikan bahwa keterbatasan fisik tidak menjadi pembatas untuk menjadi yang terbaik.

WH juga berpesan kepada seluruh lembaga sekolah yang ada, khususnya di Banten, agar kedepan lebih memberikan perhatian khusus kepada anak-anak difabel, karena mereka adalah warga negara sekaligus tunas bangsa yang punya hak untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas serta berkompetisi di dalamnya.

Diketahui, Rofi ditolak saat akan mendaftar ke SMK PGRI Rangkasbitung. Alasan pihak sekolah karena Rofi termasuk penyandang disabilitas dan harus mendaftar di sekolah berkebutuhan khusus.

Sebelum mendaftar ke SMK PGRI, Rofi sempat mendaftar ke SMK Negeri 2, tetapi tidak bisa karena salah daftar (PPDB sistem online).

WH pun mengingatkan semua pihak, bahwa masa depan dan pendidikan anak bukan saja tanggungjawab diri pribadi dan orang tuanya, tapi menjadi tanggungjawab masyarakat dan negara/pemerintah. Terlebih lagi kepada anak-anak yang berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas.

“Oleh karena itu, kasus Rofi tidak boleh terulang, hal ini sudah saya pastikan kepada Dindik Banten,” kata WH.

Dalam kesempatan ini, WH juga berjanji akan mengevaluasi proses pelaksanaan PPDB 2018 yang masih terkendala dibeberapa Kabupaten Kota karena faktor SDM dan penguasaan teknologi yang masih gagap dilapangan, Insya Allah kedepan PPDB di Banten akan lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya, karena PPDB bukan saja mesti dipahami sebagai proses pelaksanaan penerimaan peserta didik baru tapi juga menjadi bagian dari proses penentuan masa depan anak dan kualitas kehidupan masyarakat di masa mendatang.(LLJ).