Seluruh Anggota Banggar DPRD Banten Diperiksa Secara Maraton oleh KPK

0
276

Serang,fesbukbantennewws.com (17/02) – Terkait kasus dugaan suap Bank Banten, seluruh anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banten diperiksa satu-persatu oleh penyidik KPK guna mengetahui sejauh mana peran mereka dalam dugaan suap izin pendirian Bank Banten.Fitron

“Hanya (baru) disuruh ngisi form (biodata). Belum ditanya-tanya sih. Nanti pasti ditanya-tanya,” kata Anggota Komisi V DPRD Banten dari Fraksi Golkar, Fitron Nur Ikhsan, saat ditemui di sela-sela pemeriksaan oleh penyidik KPK, Rabu (17/02/2016).

Pemeriksaan berjamaah ini dilakukan di Gedung Serba Guna (GSG) DPRD Banten, Kota Serang. Sekitar 40 anggota Banggar dipanggil satu persatu sesuai absensi mereka untuk dimintai keterangan oleh penyidik KPK, tanpa terkecuali Ade Rossi Chaerunnisa, menantu Ratu Atut Chosiyah, yang telah berulang kali diperiksa oleh KPK dalam kasus suap Bank Banten.

Meski begitu, Fitron yang menjadi juru bicara (jubir) keluarga Atut ini enggan menanggapi pertanyaan wartawan dirinya diperiksa untuk tersangka mana dalam dugaan suap Bank Banten.

“Udah dulu ya (wawancaranya). Saya tidak boleh lama-lama izinnya, gak enak,” tegasnya.

Perlu diketahui bahwa penyidik KPK mendatangi gedung DPRD Banten sekitar pukul 11.00 wib guna melakukan pemeriksaan terkait dugaan suap Bank Banten yang melibatkan mantan Wakil Ketua DPRD Banten SM Hartono, Tri Satrya Santosa ketua harian Banggar, dan Ricky Tampinongkol selaku Dirut PT BGD.(dhyie/LLJ)