Selamat Datang 143 CPNS, Selamat Mengabdi Kepada Rakyat Banten

0
591

Serang,fesbukbantennews (1/4/2015) – Sebanyak 143 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada Rabu (01/04/2015) menerima Surat Keputusan (SK) sebagai CPNS Pemerintah  Provinsi (Pemprov) Banten. SK CPNS hasil penerimaan Tahun 2014 melalui jalur umum tersebut, secara simbolis diserahkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten H. Kurdi Matin di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Serang, Rabu (1/4/2015).

Sebanyak 143 CPNS terima SK
Sebanyak 143 CPNS terima SK

 

Dalam arahannya Sekda mengucapkan selamat datang kepada 143 CPNS yang telah menerima SK CPNS, yang berarti mulai saat itu pula CPNS tersebut secara resmi bergabung untuk mengabdi kepada masyarakat di Provinsi Banten.

 

Untuk itu, Sekda mengingatkan kepada para CPNS yang telah bergabung ini, hendaknya senantiasa bersyukur karena untuk menjadi CPNS itu tidaklah mudah, harus melewati tahapan-tahapan yang cukup panjang dan juga harus menyisihkan ribuan pelamar lain yang juga berkeinginan mengabdi pada Pemprov Banten.

 

“Itu artinya saudara (CPNS-red) adalah yang terbaik dan berkesempatan bergabung menjadi CPNS Banten. Maka manfaatkanlah kesempatan ini dengan sebaik-baiknya, laksanakan tugas sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku, kedepankan pengabdian kepada masyarakat,” jelas Sekda.

 

Lebih lanjut Sekda mengatakan, bahwa keputusan untuk menjadi seorang CPNS berarti keputusan untuk mengabdi kepada masyarakat, dimana selain sebagai abdi negara, PNS juga sebagai abdi masyarakat. Sehingga PNS/CPNS harus melayani dan mengabdikan diri kepada masyarakat

 

“Kami Pemprov berharap anda menjadi pionir yang membedakan kinerja diantara empat ribuan PNS di Pemprov saat ini. Anda harus menjadikan birokrasi kedepan yang lebih baik di mata masyarakat,” pesannya.

 

“Kami tidak mengintervensi dari daftar seleksi dan pengumuman, anda menjadi CPNS karena nasib, takdir dan kemampuan anda, saya harapkan anda bekerja sebagai PNS sesunguhnya, karena PNS ada Undang-undangnya, ada aturan, jadi jangan sampai melanggar,” ucap Sekda.

 

Sekda juga kembali mengingatkan, bagi CPNS yang berasal dari luar Banten untuk tetap mengabdi di Banten sampai waktu yang ditentukan.

 

“143 orang ini tidak semuanya orang yang bener-benar lahir di Banten, saya tegaskan terhadap anda yang berasal dari luar Banten jangan sekali-sekali ingin pindah ke daerahnya, atau anda mengajukan pindak ke SKPD lain, anda harus mengabdi di Banten. Jangan coba-coba pindah jika tidak mau menerima konsekuensinya,” tegasnya.

 

“Saya harap anda akan menjadi bagian perubahan birokrasi yang lebih baik, dan harus mewarnai dalam lingkaran kerja yang anda lakukan kedepan. Banyak pelajaran yg akan diperoleh ketika anda jadi CPNS, dan itu akan menyenangkan jiga niat anda begitu besar. Perilaku anda juga  harus harus mulai dirubah, jaga etika, jangan sampe ada berita-berita buruk tentang PNS bermasalah di media-media,” tambahnya.

 

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Banten Cepi Syafrul Alam menyebutkan, Sebanyak 143 CPNS yang menerima SK Gubernur Nomer 813/KEP.121-BKD/2015 yang berasal dari jalur umum melalui tes CAT yang dilakukan beberapa bulan lalu.

 

“Dari 143 orang tersebut, untuk tenaga kesehatan 48 orang, tenaga pendidikan 21 orang, dan tenaga teknis 74 orang, mereka selanjutnya akan diberikan pembekalan selama satu tahun kedepan sebelum mengikuti prajabatan,” sebutnya.

 

Menurut Kepala BKD, setelah mereka mendapatkan SK, itu artinya mereka juga mulai mendapatkan tunjangan dari Pemprov, “Mereka akan mendapatkan haknya, seperti gaji, tunjangan kesehatan dan lainnya, jadi mereka harus mulai  fokus memikirkan pekerjaan,” katanya.(hmsbtn/LLJ)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here