Sekda Banten Resmi Dipecat

0
674

Serang,fesbukbantennews.com (2/9/2015) – H Kurdi Matin resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten. Menyusul turunnya Keputusan Presiden (Kepres) tentang pemberhentian Sekda Banten yang diterima Kurdi, Rabu (2/9/2015).

Surat Kepres Pemberhentian Sekda Banten Kurdi Matin.(LLJ)
Surat Kepres Pemberhentian Sekda Banten Kurdi Matin.(LLJ)

“Saya terima surat keputusan presiden pagi tadi (Rabu,2/9/2015) sekitar pukul 09.00 dari pak Gubernur (Rano Karno). Tentang pemberhentian saya, ” kata Kurdi saat melakukan konfrensi pers di ruang Sekda pagi tadi.

Kurdi mengungkapkan, dirinya tak ingat persis apa saja yang dikatakan Rano, karena agak banyak yang dikatakan. “Yang paling saya ingat, dia mengaku berat hati menyampaikan surat keputusan presiden,” ujar Kurdi.

Mengenai keputusan tersebut, Kurdi mengatakan, berarti sudah ada kepastian. Setelah sekian lama gunjang-ganjing dan tidak menanggapi.” dengan adanya kepres tersebut, berarti tugas saya sebagai sekda sudah selesai,” terangnya.
Sementara itu, menurut informasi,dalam waktu dekat ini Rano Karno akan melantik Ranta Suharta sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, menggantikan Kurdi.

Untuk diketahui, pemberhentian Kurdi Matin diusulkan oleh Rano Karno ke Presiden melalui Kemdagri. Oleh Rano , Kurdi dinilai kurang bisa kerja.LLJ)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here