Salah Tempat Curhat, Udin Ditangkap Polisi

0
929

Serang,fesbukbantennews.com (18/6/2015) – Gara-gara salah tempat curhat, Saprudin alias Udin dan rekannya Mansur, ditangkap polisi dan terancam 5 tahun penjara. Niat baik mengembalikan hasil jambretan, oleh temannya dilaporkan ke Polisi.

Udin dan Mansur diperiksa JPU di PN Serang.(LLJ)
Udin dan Mansur diperiksa JPU di PN Serang.(LLJ)

Demikian terungkap dalam sidang perkara pencurian disertai kekerasan di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Kamis (18/6/215) yang dipimpin hakim Syakilah dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Andri Saputra.

“Saya salah tempat ngomong, akhirnya orang yang saya ajak ngomong itu melaporkan saya ke polisi. Dan saya ditangkap polisi,” kata Udin.
Di depan majelis hakim terdakwa bercerita, bahwa dirinya menceritakan kepada temannya perihal STNK dan KTP dari dompet ia jambret dari wanita yang ternyata masih tetangganya.
“Temen saya itu dendam ke saya masalah dagang. Makanya dia melaporkan saya ke polisi. Padahal saya mau mengembalikan barang-barang wanita yang saya jambret itu,” ujarnya.

Udin dan Mansur dijadikan pesakitann lantaran keduanya menggunakan sepeda motor menjambret dompet milik Hernawati yang dibonceng Erliyana pada Februari 2015 lalu sekitar pukul 20.00 wib.
Meski sempat mempertahankan dompetnya hingga terjatuh dari motor, Hernawati tak sanggup melawan tenaga terdakwa. Sehingga harus merelakan dompet beserta isinya dikuasai terdakwa. Isi dompet tersebut antara lain, STNK motor Yamaha Mio, 1 buah Cincin emas , dan uang tunai Rp1,2 juta.

Belum sempat hasil curian tersebut dinikmati, kedua terdakwa keburu ditangkap polisi.”belum kita pakaai uang dan barang-barangnya. Mau sayaa kembalikan ke pemiliknya, malah dilaporkan oleh teman saya yang punya dendam,” terang Udin.
Udin juga menjelaskan, bahwa sudahh ada perdamaian dengan keluarga korban.”sudah ada damai bu hakim. Saya juga menyesal. Dan kami janji tak mengulanginya lagi,” tutur Udin.
Usai mendengarkan keterangan terdakwa, majelis hakim memutuskan sidang ditunda hingga pekan depan dengan agenda tuntutan dari JPU.(LLJ)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here