Sabu 1,35 Ons dari Lapas Tangerang Dimusnahkan BNN

0
526

Serang,fesbukbantennews (6/5/201) – – Narkoba jenis sabu seberat 1,35 ons dari tangan Onasis alias Ona (35), salah satu kurir pengedar narkoba jaringan lembaga pemasyarakatan di wilayah Banten, dimusnahkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Banten, Rabu (6/5/2015).

Kepala BNN Banten Kombespol Heru Febrianto.(kanan)
Jpeg

Onasis sendiri ditangkap petugas dari kediamannya pada Minggu (12/4/2015) dari kediamannya di Komplek Bumi Sari Permai Blok A-1 Nomor 04, Kecamatan Kasemen, Kota Serang. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan sabu seberat dengan total 1,35 ons yang terbungkus dalam kemasan plastik kecil siap edar.

Hasil penelusuran petugas, sabu tersebut diperoleh dari tersangka pada Sabtu (28/3/2015) sekira pukul 15.00 Wib. Tersangka mendapatkan barang haram tersebut dari Riki Handriyani yang merupakan narapidana kasus narkoba yang kini meringkuk di Lapas Tangerang. Onasis mengambil paket tersebut dari lokasi dekat halte bus Plumpang, Jakarta Utara.

Hasil pemeriksaan, Onasis telah mengedarkan narkotika golongan satu itu selama tiga bulan terakhir. Sabu-sabu dipasok oleh seorang narapidana di Lapas Pemuda Tangerang bernama Riki. Transaksi mereka lakukan melalui telepon. “Dikenalin (Riki-red) sama saudara saya (Samsul-red). Cuma bantu aja buat jualin (sabu-sabu-red). Saudara ditahan karena kasus narkoba juga. Hubungan lewat telepon,” kata Onasis di kantor BNN Banten, Rabu (6/5/2015).

Kepala BNN Banten Kombespol Heru Febrianto menjelaskan, pihaknya masih melakukan perburuan terhadap Target Operasi (TO) para pengedar sabu jaringan lapas ini. “Masih ada yang buron, karena jaringan ini besar sekali. Yang masih ada di luar banyak, salah satunya Samsul,” jelasnya usai pemusnahan sabu di Kantor BNN Banten, Jalan Syeh Nawawi Al-Bantani, Banjar Agung, Cipocok Jaya, Kota Serang.

Akhmad menyatakan, Riki menggunakan Onasis melalui Samsul sebagai pengedar. Onasis dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana 20 tahun. (yhoe/LLJ)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here