Rumah Warga Pontang Dibongkar Paksa Satpol PP

0
677

Serang,FBn (16/4/2015) -Pembongkaran paksa rumah warga oleh Satpol PP di Desa Begog Kecamatan Pontang ,kabupaten Serang ditentang warga, lantaran mereka sudah puluhan tahun menempati rumah dan tanah tersebut dan mereka mengklaim sudah menjadi milik mereka.
Pembongkaran tersebut dijaga ketat oleh aparat kepolisian dan TNI, namun warga tetap kekeh tidak ingin pindah dan dibongkar rumahnya.

Penggusuran Pontang.(men)
Penggusuran Pontang.(men)

Khotib, salah seorang yang tetap mempertahankan rumahnya mengaku bahwa dirinya rela di bnongkar, asal sesuai dengan peta penggusuran.

“Jika mau di gusur, ya harus digusur semua yang berada di bantaran kali dan juga drainase, dari ujung sampai ujung harus kena semua penggusuran, jangan hanya beberapa rumah saja,” katanya, Kamis (16/4/2015).

Khotib juga mengatakan, dirinya meminta agar diukur ulang, dan juga dirinya merasa bahwa, penggusuran tersebut dilakukan atas suruhan pemilik tahah di belakang rumah mereka, yang diketahui milik salah satu pengusaha yang berada di Jakarta.

“Saya kira ini sengaja digusur, untuk dikemudian hari bisa lebih mahal harga jualnya, lantaran rumah kami (rumah yang digusur- red) berada di pinggir jalan,” katanya.

Basuki, salah seorang perwakilan dari Pengadilan Negeri (PN) Serang mengatakan, penggusuran tersebut sudah sesuai dengan dengan penetapan sidang, bahwa bangunan tersebut berada di atas tanah mili Dinas Pekerja Umum (PU) danm juga milik salah seorang warga yang bernama Ros.

“Seuai dengan Perda no 17 tahun 2011 tentang garis sempadan, dan juga keputusan dari pengadilan bahwa bangunan ini akan kami bongkar sampai selesai hari ini, karna seharusnya kemarin,” katanya.

Basuki juga mengatakan, jika mereka (Warga) terbukti tidak mempunyai dan memiliki tanah tersebut, dan tanah ini punya pemerintah dinas PU Kabupaten Serang.

“Jika sampai sore tidak ada titik temu- kami tetap akan bongkar paksa rumah warga,” katanya. (man/LLJ))

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here