Rumah Ambruk, Seorang Warga Miskin di Kota Serang Pasrah tak Dapat Bantuan

0
312

Serang,fesbukbantennews.com (7/5/2017) – Bahro, Korban rumah ambruk di Kampung Babadan, RT 06 RW 02, kelurahan Terumbu, Kecamatan Kasemen, Kota Serang Banten tinggal di sebuah bangunan sempit bersama tujuh saudaranya. Rumah Bahro tak masuk dalam program rehab  RTLH pemerintah,lantaran diduga tak memiliki hang Rp 200 ribu untuk mengurus program tersebut.

Bahroh (kanan) terpaksa numpang di rumah kerabatnya yang sempit.(mezaluna)

 

Kondisi rumah Bahro hingga kamis siang, 4 mei 2017 masih rata dengan tanah setelah ambruk akibat kondisi rumah sudah tidak layak huni, pada awal februari 2017 silam.

 

Tidak ada bantuan dari pemerintah Kota Serang, maupun Pemerintah Provinsi Banten, untuk membangun kembali rumah Bahro yang sudah tidak memiliki suami dan anak kandung tersebut.

 

Untuk menghabiskan sisa umurnya, Bahro kini tinggal berdesak – desakan di sebuah bangunan sempit ukuran 2,5 meter X 3 meter  bersama ke tujuh  saudaranya.

 

Sehari – hari Bahro harus menderita rasa sakit akibat tulang kaki dan lengan kanannya yang bengkok karena patah, pasca tertimpa reruntuthan bangunan rumah.

 

Terkadang Bahro harus menjalani pengobatan rawat jalan ke dokter terdekat untuk menyembuhkan luka dalamnya tanpa adanya biaya. Satunya – satunya Keponakan Bahro yang tinggal satu atap kini tidak lagi bekerja.

 

Bahro berkeinginan mempunyai rumah yang layak untuk menjalani hidup layak bersama ke tujuh saudaranya. Akan tetapi kondisi ekonomi yang serba kesusahan, membuat keinginan Bahro memilik rumah layak hanya sebuah angan.

 

Bantuan rumah tidak layak huni dari pemerintah tidak dirasakan Bahro, lantaran Bahro yang hidup dalam kesusahan tidak bisa membayar uang  200 ribu rupiah, sebagai persyaratan agar rumahnya diusulkan menerima bantuan RTLH dari pemerintah.

 

Permintaan uang 200 ribu rupiah, diakui Bahro dari salah satu orang yang diduga suruhan ketua RT setempat. “Uang dsei mana pak,makan saja susah,” kata Bahro.

 

 

Dan tidak jarang bantuan RTLH di Kampung Babadan, Kelurahan Terumbu, Kecamatan Kasemen, Kota Serang Banten menurut warga  menyasar ke beberapa  rumah yang  masih layak huni.

 

Sementara pihak Ketua RT 06 RW 02 membantah telah menyuruh orang untuk memungut 200 ribu rupiah sebagai uang persayaratan kepada masyarakat pemilik rumah tidak layak huni di Kampung Babadan, Terumbu, Kasemen Kota Serang Banten, Agar rumahnya dapat diajukan mendapat bantuan Program RLTH kepada pemerintah .

 

Terkait belum adanya bantuan rumah milik Bahro yang sudah rata dengan tanah akibat ambruk, pihak kelurahan mengaku baru akan mengusulkan bantuan perbaikan rumah untuk Bahro kepada Dinas Sosial Provinsi Banten.  Sebelumnya diakui Lurah Terumbu terjadi mis komunikasi antara lurah dan ketua RT untuk pengajuan bantuan perbaikan  rumah milik Bahro.

 

“Tidak dibenarkan adanya syarat pungutan uang ratusan ribu kepada masyarakat pemilik rumah tidak layak huni,” kata Lurah Terumbu, M Aeni.

 

Setidaknya ada 46 rumah tidak layak huni di Kelurahan Terumbu, Kasemen, Kota Serang yang akan mendapat bantuan Program RTLH dari Kementrian PUPR.

 

Pihak Lurah akan mengusulkan lagi rumah tidak layak huni di Terumbu, Kasemen, Kota Serang ke Dinas Sosial Provinsi Banten agar segera mendapat bantuan perbaikan dari program RTLH, dengan menunggu data rumah tidak layak huni dari ketua RT .(Mezaluna/LLJ)