Ribuan Warga Terserang Gatal-gatal, Diduga Akibat Limbah PT WPLI Jawilan

0
768

Serang,fesbukbantennews (27/5/2015) – Ribuan warga yang tersebar di 23 RT dan 6 RW Desa Parakan, Kecamatan Jawilan,Kabupten Serang, terserang penyakit kulit dan gatal-gatal di sekujur tubuh hingga alat kelaminnya. Hal ini diduga disebabkan limbah B3 yang dibuang oleh PT. WPLI. Padahal dalam PP No. 101 Tahun 2014 tentang pembuangan limbah industri, perusahaan dilarang membuang limbh sembarangan.

Salah satu warga yang badannya gatal diduga akibat limbah.
Salah satu warga yang badannya gatal diduga akibat limbah.

Pabrik PT. WPLI yang terletak di kampung Parakan, Desa Parakan Kecamatan Jawilan Kabupaten Serang sudah berdiri semenjak tahun 2008, dan warga mengalami penyakit kulit hingga bernanah sudah semenjak 2 tahun lalu.

“Asap yang luar biasa sangat pekat hitam, dan udara sesak jika asap keluar dari cerobong asap saat beroprasi, dan juga air yang tidak bisa diminum, lantaran mengeluarkan busa,” kata Samsuri mantan kariawan PT. WLPI, Selasa malam, (26/5/2015).

Samsuri juga mengatakan, warga merasakan gatel-gatel semenjak 2 tahun terakhir, dan anak kecil pun tak luput kena dampak dari penyakit yang disebabkan oleh limbah B3 yang dibuang oleh pabrik tersebut.
“Masyarakat sering menegur kepada perusahaan ini. Namun perusahaan menyangka kami hanya meminta uang kepada pihak pabrik, padahal kami hanya ingin meminta pertanggungjawaban atas pembuangan pabrik tersebut yang sudah menyebkan warga terkena penyakit seperti ini, hingga kemaluannya juga terkena penyakit hingga bengkak,” katanya.

Mummad sobri (29) mengatakan, dirinya dan masyarakat sudah lelah atas pihak pemerintah yang terkesan tutup mata, dikarnakan pabrik ini jika dilaporkan dan pihak terkait datang ke pabrik dan meminta uang kepada pihak pabrik.

“Para pejabat pemerintah, polisi dan LSM sering mendatangi pabrik tersebut, hanya untuk meminta uang kepada pihak pabrik, bukan membantu masyarakat atas laporan yang diderita warga,” katanya.
Sobri juga mengatakan, saat izin pabrik tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan pada saat hendak berdiri, dikarenakan izinnya adalah pabrik permen, tapi kenyataannya pabrik tersebut adalah pemusnahan limbah industri, dan tanaman warga juga tercemar.

“Kami sudah tidak bisa menanami sawah kami, lantaran sudah tercemar limbah tersebut dari awal pabrik berdiri, dan kami (warga-red) meminta kepada pemerintah untuk pabrik tersebut ditutup” katanya.(men/LLJ).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here