Remaja di Tangsel Sejak SMP Sudah Konsumsi Narkoba

0
651

Tangerang,fesbukbantennews (6/5/2015) – Jerat narkoba dikalangan remaja sangat mengkhawatirkan. Bahkan, remaja di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), sudah menggunakan narkoba jenis ganja, putau, sabu, dan ekstasi semenjak duduk di bangku SMP.

Ilustrasi (net)
Ilustrasi (net)

“Dari data sampling 2014, sebanyak sepuluh sekolah SMA, delapan di antaranya positif (narkoba). Ke delapan sekolah itu masing-masing tiga hingga dua belas orang. Sementara peserta setiap sekolah yang di tes urine sebanyak empat puluh siswa. Maka kami berikan konseling kepada mereka,” kata kepala Badan Narkotika Kota (BNK) Tangsel, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Heri Istu, Selasa (05/05/2015).

Berdasarkan data pengguna narkoba yang diperoleh dari Polsek, seperti di Kecamatan Serut 14 orang, Serpong 46, Pondok Aren 59, Ciputat Timur 28 orang, Ciputat 90, Pamulang 61 serta Setu 17 orang dengan total 315 orang pecandu narkoba.

Data tersebut berdasarkan penelitian yang dilakukan hanya dalam kurun waktu enam bulan, yakni pada bulan Januari hingga Juni pada 2014 lalu.

Hal yang lebih mengejutkan adalah dimana, para pelajar tersebut tak lagi hanya sebagai pecandu narkoba, namun sudah menjadi pengedar narkoba.

Hal ini dikarenakan, Kota Tangsel telah menjadi salah satu wilayah yang dijadikan bandar narkoba untuk memproduksi barang haram tersebut.

“Kami temukan seperti itu. Saat kami tanyakan dan membuka handphon nya, berbagai pesan yang ada, membuktikan bahwa mereka menawarkan barang (narkoba). Anak-anak tingkat SMA sudah banyak yang menggunakan narkoba,” terangnya.

Pihak BNK Tangsel menyarankan kepada seluruh lapisan masyarakat yang menjadi pecandu narkoba untuk melaporkan dirinya kepada pihak kepolisian agar segera direhabilitasi.

“Mereka yang melaporkan tidak ada ditangkap, justru akan di rehabilitasi oleh BNN,” tegasnya.

Guna menekan jumlah pengguna narkoba dan memperketat pengawasan terhadap peredaran barang haram tersebut. Walikota Tangsel, Airin Rahmi Diani, mengaku akan menugaskan ketua RT dan RW untuk memperketat penjagaan di wilayahnya.

“Kami mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat agar menjaga lingkungan (dari narkoba). Kembali meningkatkan fungsi RT dan RW, memberlakukan jam tamu satu kali dua puluh empat jam wajib lapor,” kata Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diani, Selasa (05/05/2015).(dhyie/LLJ)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here