Reklamasi di Jakarta, Sengsara di Banten

0
190

Serang,fesbukbantennews.com (14/4/2016) – Proyek reklamasi Pantai Utara Jakarta untuk membangun 17 pulau berdampak pada nelayan yang berada di pesisir laut utara Banten, tepatnya di Desa Lontar, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang. Para nelayan kesulitan mencari ikan dan petani rumput laut pun menurun drastis hasil panennnya.

Kapal Pengeruk Pasir di Teluk Banten.(man)
Kapal Pengeruk Pasir di Teluk Banten.(man)

Demikian diungkapkan ratusan nelayan dan petani rumput laut di desa Lontar, Tirtayasa, Kabupaten Serang, saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Banten, Rabu (13/4/2016)

Oleh karena itu, pengunjukrasa menuntut kepada komisi IV DPRD  Provinsi Banten untuk mengusut perizinan aktifitas penambangan pasir laut yang diduga ilegal.

Diakui nelayan, adanya aktifitas pengerukan  pasir laut  di zona tangkap laut Perairan Lontar  yang dilakukan perusahaan swasta sejak tahun 2004 mengakibatkan kerusakan pada biota laut seperti kekeruhan air laut, jaring nelayan yang rusak hingga terjaidnya abrasi.  Akibatnya mata pencaharian nelayan untuk menangkap ikan kian sulit.

Najib salah satu nelayan mengatakan, dalam sehari 6000 kubik pasir laut diperaian Lontar, Kabupaten Serang dikeruk menggunakan kapal besar milik perusahaan PT. Jet Star.

Ribuan kubik pasir laut tersebut diduga diangkut ke Jakarta menggunakan kapal  yang diduga untuk kepentingan para pengusaha yang melakukan reklamasi di teluk Jakarta.

“Aktifitas pengerukan pasir laut tersebut sudah terjadi sejak tahun 2004 dan sudah mengancam mata pencaharian nelayan di Lontar selama pengerukan pasir laut terjadi,” kata Najib.

Oleh karena itu, tegas Najib, pihaknya mendesak kepada anggota Komisi IV DPRD Provinsi Banten untuk mencabut  kesepakatan perizinan aktifitas pengerukan pasir laiut yang disetejui pihak kepala Desa Lontar dan masyarakat yang mendukung  adanya aktifitas penambangan pasir laut di perairan lontar.
Terkait dengan tuntutan penolakan aktifitas penambangan pasir laut kepada pihak DPRD Provinsi Banten, para nelayan tidak bisa menemui langsung anggota DPRD Provinsi Banten untuk menyampaikan tunutan meraka.

Namun bebrapa orang staf dari DPRD Provinsi Banten yang menemui para nelayan  berjanji akan menyampaikan tunutan tersebut kepada anggota komisi IV DPRD Provinsi Banten.(dar/LLJ)