Ratusan Miras Impor Milik Anggota Polres Lebak Disita Polda di Kota Serang

0
601

Serang,fesbukbantennews.com (20/2/2016) – Ratusn botol minuman keras (miras) impor yang diduga milik oknum anggota Polres Lebak diamankan petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten dari sebuah kamar kosan di Lingkungan Pasir Indah, Penancangan, Kota Serang, Banten,Jumat (19/2/2016).

Miras Impor Diduga milik anggota Polres Lebak.
Miras Impor Diduga milik anggota Polres Lebak.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, ratusan miras impor berbagai jenis diduga milik anggota kepolisan berinisal DN yang bertugas di Polres Lebak, namun dari dalam kosan hanya ada penghuni kos yang betugas menjaga saja.

“Saya cuma disuruh nungguin saja, barangnya (miras) bukan milik saya. Milik anggota (polisi), namanya juga saya kuli,” kata Opan.

Ia mengaku, miras tersebut diedarkan untuk warung remang-remang yang berada diwilayah Kota Serang dan sekitarnya, sementara asal miras, Opan tidak mengetahuinya.

“Buat dijual lagi, ke warung-warung, cafe-cafe,” ungkapnya.

Setelah dilakukan pendataan, petugas mengamankan ratusan botol miras bersama penjaganya ke Mapolda Banten untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kasubdit II Diresnarkoba Polda Banten AKBP Irwansyah mengatakan penindakan miras ini merupakan giat Polda Banten dalam rangka operasi anti narkoba (Antik) dan sasaran untuk kali ini kamar-kamar kosan yang dicurigai.

“Kita menemukan sekitar 300an botol miras, dan dari pengamatan sementara, miras ini merupakan miras impor, dilihat dari merknya saja,” katanya.

Sedangkan untuk pemilik miras tersebut, pihaknya mengaku masih akan mendalami, namun diduga milik salah satu anggota kepolisan. “Nanti kita periksa, untuk kepemilikannya, masih kita dalami,” tukas Irwansyah.(sid/LLJ)