Rano : Tidak Ada Toleransi Untuk Kendaraan Over Tonase, Demi Pembangunan Jalan Banten Selatan

0
801

Lebak,FESBUK BANTEN News (20/2/2015) – Plt Gubernur Banten Rano Karno  menegaskan, tidak ada toleransi bagi kendaraan yang membawa muatan melebihi tonase yang melintas di jalan Saketi-Malingping Kabupaten Lebak, yang sedang dibangun. Apapun resikonya, Rano mengaku siap menghadapai demi pembangunan jalan di Kabupaten yang berbatasan dengan Provinsi Jawa Barat tersebut.bayah

Demikian dikatakan Rano di hadapan ribuan warga dalam sebuah acara dialog dan silaturahmi yang bertema “Daulat Infrastruktur Jalan Bebas Overload” yang digelar di Lapangan Pagenggang, Desa Sumber Waras, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Rabu (18/2/ 2015).

“Saya akan portal jalan ini agar tidak menganggu pembangunan jalan. Apapun resikonya akan saya hadapi,” tegas Rano dihadapan warga.

Rano mengatakan, jalan di wilayah Banten Selatan ini sudah terlalu lama dibiarkan rusak bertahun -tahun. Sehingga terjadi kesenjangan antara wilayah Banten Selatan dan Banten Utara.

Rano juga mengatakan, dengan adanya pembangunan jalan dengan kontruksi beton setebal 37 centimeter dan panjang 53 kilometer dari Saketi-Malingping saat ini, merupakan komitmen Pemprov Banten untuk membangun wilayah Banten Selatan.

“Kesenjangan terlalu jauh antara Utara dan Selatan. Sekarang Pemprov Banten berkomitmen membangun jalan ini dengan anggaran yang begitu besar, sehingga harus kita jaga kualitasnya,” ajak Rano.

Untuk menghindari kesenjangan antara wilayah selatan dan utara, Provinsi Banten juga sudah berikan rekomendasi untuk bangun bandara di Selatan, yakni si wilayah Kabupaten Lebak termasuk investasi untuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata di Tanjung Lesung.

Untuk itu, Rano mengajak masyarakat Banten Selatan untuk bekerja sama membantu pemerintah untuk menjaga aset dan memberikan penyadaran kepada para pengusaha yang mempunyai truk besar supaya tidak membawa muatan melebihi kekuatan jalan.

“Saya juga akan segera berkordinasi dengan Pemkab Lebak, Polda Banten, Denpom dan sejumlah perusahaan di wilayah Banten Selatan terkait pembatasan angkutan truk yang melebihi batas muatan atau over tonase. Sisa dua tahun ini saya menjabat menjadi Plt, saya akan habiskan waktu saya untuk masyarakat Banten,” terangnya.

Sementara Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Banten, Deden Apriandhi mengatakan, acara ini merupakan pemenuhan janji Plt Gubernur Banten, Rano Karno saat menemui aksi warga selatan di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) beberapa waktu lalu.

“Meski dalam kondisi sakit, beliau bisa menyempatkan hadir dan berkomitmen dengan janjinya kepada masyarakat selatan. Ini juga bentuk komitmen beliau untuk pembenahan jalan di wilayah Selatan,”katanya.

Ia menjelaskan, pembangunan jalan Saketi-Malingping dengan panjang jalan yang dikerjakan sekitar 53 Km sudah dituangkan dalam amanat Perda No 2 Tahun 2012 tentang percepatan infrtastruktur Provinsi Banten.

Anggaran untuk pembangunan jalan provinsi tersebut mencapai sekitar Rp315 miliar yang dikerjakan dua perusahaan nasional yakni PT Pembangunan Perumahan (PP) dan Nindya Karya.

“Kalau tidak ada halangan dan gangguan pembangunan jalan ini diperkirakan selesai akhir Tahun 2015,” kata Deden.

Sementara Kepala Dishub Banten, Revri Aroes menambahkan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kabupaten Lebak untuk membatasi lalu-lintas kendaraan yang melebihi tonase di jalur tersebut, Dinas Perhubungan Provinsi Banten membangun delapan titik portal di sepanjang jalur tersebut.

“Kemudian Pemprov Banten juga mengeluarkan Pergub pembatasan muatan kendaraan di jalur tersebut serta Pergub Pembentukan tim pengendali kelebihan angkutan muatan barang di jalur tersebut,”ungkapnya.(LLJ)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here