Rano : PNS di Pemprov Banten Akan Dites Urine Narkoba

0
457

Serang,fesbukbantennews.com (27/8/2015) – Gubernur Banten Rano Karno akan memeriksa seluruh PNS di Pemprov Banten untuk melakukan test urine agar diketahui menggunakan narkoba atau tidak.

Rano Karno saat diwawancarai wartawan.(dok : FBn)
Rano Karno saat diwawancarai wartawan.(dok : FBn)

“Narkoba itu bukan hal biasa, tapi sudah warning. Nanti akan saya perintahkan semua PNS test urine, harus melibatkan BNN,” kata Rano Karno, Kamis (27/08/2015).

Menurut Rano yang belum genap satu bulan menjabat sebagai Gubernur Banten ini menyatakan bahwa narkoba bisa mengenai siapa saja dan harus diwaspadai. Jika ada PNS yang positif menggunakan narkoba, maka dirinya akan segere merehabilitasi orang tersebut.

“Saya juga tau siapa aja (pengguna narkoba). Cuma dulu ga ditindak kan. Anak gubernur aja kena apa lagi orang laen. Hal-hal seperti ini harus kita tangani, jangan kita jauhi,” tegasnya.

Rehabilitasi bagi pengguna narkoba pun di amini oleh Badan Narkotika Provinsi (BNP) Banten yang menyatakan bahwa sang pemakai melaporkan diri, maka tidak akan dikenakan hukuman. Melainkan akan dibantu untuk direhabilitasi.

“Kebijakan tersebut dalam rangka menyukseskan Indonesia bebas narkoba. Selain itu, ada sejumlah pertimbangan lain, sehingga kebijakan tersebut bisa ada,” kata Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, BNP Banten, Letkol Invantri Sugino, Kamis (27/08/2015).

Kebijakan bebas hukum bagi pengguna narkoba yang melapor ini sesuai dengan UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dimana setiap pengguna narkoba yang melaporkan diri ke BNN dan meminta direhabilitasi, maka terhadapnya tak akan dijerat hukum.

Meski tak ditangani secara hukum. BNN tetap akan menelusuri sejauh mana dirinya menggunakan narkoba. Sehingga program tersebut bisa menyelamatkan banyak orang dari ketergantungan narkoba.

“BNN akan mencari tahu asal muasal atau penyebab si pengguna menggunakan narkoba. Apakah karena terbawa oleh teman, lingkungan, atau karena masalah lain. Jadi bagi pengguna maupun keluarganya, lebih baik melapor sebelum hal yang tidak di inginkan terjadi,” tegasnya.

Sebelumnya sempat diberitakan bahwa, Satnarkoba Polda Banten meringkus oknum PNS Dinas Sosial (Dinsos) Banten berinisial DS yang menggunakan narkoba jenis shabu. Penangkapan sendiri dilakukan dikantornya pada Kamis, 20 Agustus 2015 sekitar pukul 21.00 wib dikantornya.(dhyie/LLJ)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here