Rano : Perda Ponpes Untuk Wujudkan Masyarakat Banten yang Beriman dan Bertaqwa

0
334

Serang,fesbukbantennews.com (22/10/2015) – Gubernur Banten Rano Karno mendukung ditetapkannya peraturan daerah (perda) pondok pesantren (ponpes) demi terwujudnya masyarakat Banten yang beriman dan bertaqwa. Saat ini, perda ponpes sendiri sudah sampai di Bappeda dan siap dipansuskan.

Peringatan Hari Santri Nasional 2015 di KP3B, Kota Serangg.(LLJ)
Peringatan Hari Santri Nasional 2015 di KP3B, Kota Serangg.(LLJ)

Demikian diungkapkan Rano di sela-sela puncak Deklarasi Hari Santri Nasional (HSN) tingkat Provinsi Banten yang berlangsung di halaman Masjid Al-Bantani, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Banten, Kamis (22/10/2015).
“Mendukung ditetapkannya Perda Ponpes untuk mewujudkan masyarakat Banten yang beriman dan bertaqwa,” kata Rano.

Menurut Rano, perda tersebut diharapkan bisa melindungi dan menyetarakan antara lembaga pendidikan salafi dengan modern. Sehingga, keberadaan lembaga pendidikan khas Indonesia tersebut tetap terjaga kelestariannya di Provinsi Banten.

Tak hanya cukup sampai disitu, puncak deklarasi HSN diramaikan dengan shalat Tobat massal bagi Provinsi Banten dan Bangsa Indonesia yang di ikuti oleh 15 ribu santri, 1000 ulama dan kyai, dan 450 masyarakat.
Bahkan, para pimpinan Ponpes pun diberikan voucher umroh oleh Pemprov Banten untuk langsung beribadah kembali di Masjidil Haram dan bumi Makkah. Bahkan, para santri salafi berprestasi pun diberikan uang kadeudeuh sebesar Rp 165 juta.
“Kita dukung Ponpes dan para santri dengan fasilitasi umroh, pemberdayaan ponpes, hingga pelatihan qori qori’ah,” tegasnya.

Pemberlakuan Perda Ponpes pun di amini oleh ‘pemegang palu’ yang akan segera terbit. Sehingga diharapkan, lembaga Ponpes salafi akan sama kedudukannya dengan lembaga pendidikan modern yang ada di Provinsi Banten.

“Perda salafi sudah di Bappeda, nanti di pansuskan. Ulama dan masyarakat kita ikut sertakan untuk mengkoreksi konten dan pasal nya ada yang kurang atau tidak. Saya tidak mendikotomikan pesantren salafi dan modern. Nama Perda nya Perda Pesantren, di dalam nya 80 persen Perda salafi,” kata Ketua DPRD Banten, Asep Rakhmatullah, ditempat yang sama, Kamis (22/10/2015).

Perlu diketahui bahwa hari santri berawal dari keluarnya fatwa pada saat awal kemerdekaan yang ditandai dengan fatwa resolusi jihad pada 22 Okt 1945 oleh KH. Hasyim Asy’ary yang mewajibkan semua umat Islam yang bertempat tinggal dalam radius 89 KM untuk melakukan perlawanan fisik terhadap NICA. Setelah keluarnya fatwa tersebut, melahirkan peristiwa 10 November 1945 yang diperingati sebagai Hari Pahlawan.

Dimana, sebelum Bung Tomo bergerak memimpin pasukannya, terlebih dahulu dirinya sowan ke KH. Hasyim Asy’ary meminta doa dan dukungan. Resolusi Jihad yang kini diperingati sebaga Hari Santri adalah upaya menggelorakan semangat juang oleh para kyai dan santri. Dimana, peran santri zaman dahulu adalah melawan kolonial. Kini melawan kemiskinan, kebodohan, dan ketertinggalan, serta meneguhkan keutuhan dan kedaulatan NKRI.(dhyie/LLJ)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here