Rano dan Kurdi Bolehkan PNS Mudik Pakai Mobil Dinas

0
426

Serang,fesbukbantennews.com (26/6/2015) – Pelaksana Tugas Gubernur Banten Rano Karno mengijinkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) untuk menggunakan kendaraan dinas saat mudik lebaran.

Ilustrasi.(net)
Ilustrasi.(net)

“Menpan memperboleh PNS menggunakan kendaraan (dinas)  untuk pulang kampung,  yah, menpan saja memperbolehkan saya pasti memperbolehkan,” kata Rano, di Kota Serang, Jumat (26/6/2015)

Walaupun mempersilahkan lanjut Rano agar kendaraan dinas yang akan digunakan dapat dijaga jangan sampai ada kerusakan, serta menanggung beban bahan bakar sendiri, bukan dari uang rakyat.

“Begitu juga jika terjadi kerusakan yang harus menanggung biayanya sendiri, apalagi hilang harus tanggung jawab,” jelasnya.

Sementara itu, Sekertaris Daerah Banten Kurdi Martin mengatakan bahwa setiap PNS yang tidak mempunyai kendaraan dipersilahkan menggunakan mobil dinas tanpa perlu meminta ijin ke pihak pemprov.

“Tidak ada izin, yang terpenting pengembaliannya tepat waktu, karena dihari pertama masuk kerja akan dilakukan pengecekan,” jelasnya

Sebelumnya, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Yuddy Chrisnandi memberi izin kepada para pegawai negeri sipil menggunakan kendaraan dinasnya untuk dipakai mudik Lebaran.

Yuddy beralasan memakai kendaraan dinas untuk mudik dengan alasan agar pemudik tidak repot naik angkutan umum dengan syarat bensin ditanggung uang sendiri.(dhow/LLJ)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here