Ramadhan, Hiburan Malam di Tangerang Selatan Tetap Buka

0
653

Tangerang,fesbukbantennews.com (12/6/2015) Sejumlah tempat hiburan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tak akan tutup selama bulan Ramadhan.

Di Kota yang mengusung motto Cerdas, Modern dan Religius ini beralasan jika tempat hiburan ditutup selama bulan Ramadhan maka akan membuat rugi para pengusaha.

“Tutup dua hari sebelum puasa, ditambah tujuh hari sesudah lebaran. Dan mereka sudah menyepakati aturan ini jadi tidak ada masalah,” kata Sekretaris MUI Kota Tangsel, Abdul Rozak, Jum’at (12/06/2015).

Menurutnya, hal tersebut telah dipertimbangkan secara matang dengan melibatkan berbagai macam golongan.

“Kalau landasan hukumnya edaran, inikan sifatnya himbauan. Jadi, tidak mengikat, yang jelas mereka bisa tujuh hari atau dua hari tutup jelang puasa,” tegasnya.

Sedangkan untuk pemerintah Kabupaten Tangerang akan tetap menutup tempat hiburan malam di wilayahnya hingga Idul Fitri 1436 H usai. Hal ini dikarenakan untuk menghargai umat muslim yang sedang beribadah agar lebih khusyuk.

Tempat hiburan dan usaha yang harus tutup selama puasa Ramadhan antaranya adalah kelab malam, diskotik, pub, bar, karaoke, billiard, panti pijat, dan SPA.

“Jenis usaha itu kami imbau tutup sementara selama Ramadan. Karena dikhawatirkan mengganggu kekhusyukkan umat muslim yang tengah menjalankan ibadah (puasa),” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Yusuf Herawan, Jum’at (12/06/2015).

Sedangkan untuk rumah makan, akan diberi kelonggaran untuk membuka tempat usahanya semenjak pukul 16.00 wib dan tutup pada saat imsyak.

Ilustrasi.(net)
Ilustrasi.(net)

“Bila ada pengusaha yang membandel dengan mengabaikan aturan, maka tak segan-segan menjatuhkan sanksi tegas,” tegasnya.(dhyie/LLJ)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here