Rakyat Banten Rindu Infrastruktur Berkualitas

0
591

Oleh : Lhoe-lhoe Jhe *

Ruas Jalan Cikande-Rangkasbitung.(dok: FBn)
Ruas Jalan Cikande-Rangkasbitung.(dok: FBn)

Untuk memenuhi komitmennya, tahun ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai melakukan perbaikan ruas jalan utama di Banten dimulai sekitar awal Juni mendatang. Proyek infrastruktur senilai Rp640 miliar tersebut akan dilaksanakan oleh beberapa perusahaan badan usaha milik negara (BUMN).

Ruas yang akan diperbaiki di antaranya ruas Jalan Simpang Munjul, Pamulang, Pajajaran, dan Otista di Tangerang Selatan dengan biaya sekitar Rp142,9 miliar; Jalan Pakupatan-Palima, Kota Serang, sepanjang 10 kilometer dengan nilai kontrak Rp243,6 miliar; Jalan Hasyim Ashari, Kota Tangerang, senilai Rp90 miliar; dan Jalan Palima-Pasar Teneng di Kabupaten Serang dengan nilai kontrak Rp130,9 miliar.
Sebagaimana tertuang dalam Perda No 2/2012 tentang Pembangunan Infrastruktur di Banten, beberapa waktu lalu Kepala Dinas Bina Marga dan Tata Ruang (DBMTR) Banten Widodo Hadi Widodo menerangkan, perbaikan sejumlah jalan tersebut dilakukan dengan sistem multiyears atau tahun jamak dengan masa kerja selama 540 hari kalender.
Bahkan, untuk mengerjakan proyek tersebut, Pemprov Banten menggunakan tiga perusahaan BMUN. PT Brantas Abipraya, PT Hutama Karya, dan PT Adhi Karya. Ketiga perusahaan itu sudah menandatangani kontrak kerja pada Kamis (21/5/2015), disaksikan langsung Plt Gubernur Banten Rano Karno di Bandung, Jawa Barat.

Tahun lalu, Pemprov membangun ruas jalan Malingping-Banjarsari, Banjarsari-Saketi hampir 60 kilometer, serta ruas jalan Tigaraksa-Citeras 27 kilometer.

Bahkan, untuk memenuhi komitmen dalam perbaikan infrastruktur jalan, Rano Karno Dalam acara silaturahmi Masyarakat Banten menyambut 100 tahun dan Muktamar XIX  Mathla’ul Anwar di Madrasah Aliyah (MA) Mathla’ul Anwar Desa Cibuah, Kecamatan Warungung, Kabupaten Lebak Banten, Senin (3/8/2015), curhat kepada Kepala Staf Kepresidenan RI, Luhut Binsar Pandjaitan terkait banyaknya kondisi jalan rusak di Banten, khususnya Kabupaten Lebak dan Pandeglang.

Melalui Luhut, Rano berharap pemerintah pusat bisa membantu mengatasi persoalan itu, karena Pemprov sendiri tak memiliki anggaran cukup untuk perbaikan jalan tersebut.

Menurutnya, APBD Banten pada tahun anggaran 2015 sebesar Rp 7,7  triliun tidak cukup untuk membantu biaya kerusakan jalan di Lebak dan Pandeglang. Mengingat, saat ini masih banyak sektor lain di wilayah Banten yang harus segera ditanggulangi.

Di Kabupaten Pemkab Lebak sendiri, jumlah jalan yang rusak sekitar 545 kilometer. Sedangkan Kabupaten Pandeglang sekitar 671 kilometer persegi. Kondisi jalan yang masih rusak tersebut cukup mengganggu aktivitas warga, belum lagi persoalan jembatan gantung yang rusak di Kabupaten Lebak yang membutuhkan perhatian serius.

Komitmen Pemprov Saja Tidak Cukup, perlu pengawasan dan kesadaran berbagai pihak. Agar proyek ini hasilnya bisa dinikmati masyarakat lebih lama.

Komitmen pembangunan infrastruktur ini bukan lah hal yang mudah di masa transisi selengsernya Atut dari singgasana Gubernur Banten lantaran tersandung kasus korupsi. Dan bukan hal yangg mustahil proyek ini lancar. Dengan syarat pengawasan dari berbagai pihak. Bukan dijadikan ajang bagi-bagi “kue”.

Diharapkan perbaikan jalan yang akan digarap BUMN tersebut segera rampung sesuai jadwal yang telah ditentukan dengan kualitas baik sesuai rencana dalam kontrak kerja. Sebab saat ini masyarakat Banten sudah sangat mengharapkan infrastruktur jalan berkualitas.

Pembangunan jalan di wilayah Banten Selatan, Malingping-Banjarsari, Banjarsari-Saketi hampir 60 kilometer, bisa menjadi tolok ukur. Apakah pemakaian uang rakyat Rp640 miliar ini maslahat bagi rakyat. Atau hanya maslahat bagi kontraktor dan pejabat saja.

Hingga saat ini pun, ruas jalan yang dibangun di wilayah selatan Banten tersebut masih jadi keluhan masyarakat. Sebab diantaranya, kendaraan yang tidak seharusnya tidak melintasi jalan tersebut masih bebas berkeliaran dengan cukup memberikan “uang rokok” kepada penguasa portal. Bahkan, baru beberapa hari jalan tersebut dicor, sudah banyak kendaraan milik orang “kuat” di Lebak lalu-lalang.

Selain itu, Pemprov Banten juga harus berkaca pada kasus-kasus pembangunan jalan di Banten yang dijadikan korupsi. Ada yang sudah disidangkan, seperti pembangunan jalan Terate Banten Lama. Ada juga yang masih “mendem” seperti kasus perbaikan 6 ruas jalan di Kabupaten Serang yang diantaranya diduga dikerjakan oleh Lilis Karyawati, adik Wakilota Serang Tb Chaerul Jaman.

Atau, kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Jalan Tanjung Lesung-Sumur, Kabupaten Pandegalang pada Dinas Bina Marga dana Tata Ruang (DBMTR) Provinsi Banten senilai Rp19,5 miliar tahun 2012.

Sekali lagi, saat ini masyarakat Banten sudah sangat mengharapkan infrastruktur jalan berkualitas. Jangan lantas komitmen Pemprov Banten atas perbaikan infrastruktut hanya di atas kertas atau dunia maya. (LLJ)

* lhoe-lhoe Jhe:Badan Pekerja Forum Diskusi Wartawan Harian Banten.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here