Puluhan Ribu Bungkus Saos Kadaluarsa dan Ilegal di Kota Serang Diamankan Polisi

0
170

Serang, fesbukbantennews.com (19/12/2017) – Puluhan ribu kemasan saus ilegal ditemukan beredar di pasar tradisional Kota Serang.

Saos kadaluarsa dan Ilegal yang Diamankan Polresta Serang.

Tim Satgas Pangan Polres Serang Kota saat melakukan pengecekan pangan dan stabilitas harga jelang natal dan tahun bari di Pasar Induk Rau Kota Serang Banten. Menemukan Satu unit truk dan kendaraan pick up yang mengangkut 1020 bal atau 20.040 saus ilegal tanpa label halal dan label kadaluarsa, Selasa 19/12/ 2017).

Petugas Satgas Pangan Polres Serang Kota langsung mengamankan dua unit kendaraan pengangkut saus ilegal ke Mapolres Serang Kota. Petugas juga mengamankan tiga orang dua orang sopir dan satu kernek.

“Dari hasil pemeriksaan, saus tanpa dilengkapi label kadaluarsa dan label halal ini sudah beredar satu tahun di Pasar Induk Rau Kota Serang. Oleh penjual saus tersebut kemudian didistribusikan ke pedagang – pedagang eceran,” kata Kapolres Serang Kota, AKBP Komarudin, Selasa (19/12/2017).

Puluhan ribu kemasan saus ilegal tersebut, lanjut Kapolres, didistribusikan dari salah satu pabrik dari Jawa Tengah.

“Petugas terpaksa mengamankan puluhan ribu kemasan saus tersebut karena telah menyalahi ketentuan undang – undang perlindungan konseumen dan kesehatan. Khawatir jika dikonsumsi dapat membahayakan kesehatan, karena kemasan saus tanpa dilengkpi label kadaluarsa,” jelas AKBP Komarudin.

Dalam kasus ini, tegas Kapolres, belum ada tersangka dalam penemuan ribuan kemasan saus tanpa labal halal dan label kadaluarsa tersebut.

“Polisi saat ini masih melakukan lidik. Dari Keterangan  saksi yang sudah dimintai keterangan, gudang saus tersebut berada diwilayah Kota Serang Banten. Polisi akan terus melakukan pemantauan bahan pokok di sejumlah pasar tradisioal di Kota Serang untuk memastikan ketersediaan pangan dan kemanan pangan jelang natal dan tahun baru,” tukas Kapolres . (mezaluna/LLJ).